PENGUMUMAN :
01Dec

BP Batam Gelar Sosialisasi Layanan Penggunaan Perairan di Wilayah Kerja KPBPB

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan menggelar sosialisasi layanan pengunaan perairan di wilayah kerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) di Hotel Travelodge Batam pada Rabu (30/11/2022).

Sosialisasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di wilayah kerja BP Batam dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 Tahun 2021 yang mengamanatkan izin usaha jasa terkait dengan penggunaan perairan di KPBPB.

“Amanat dari PP 41 tahun 2021 ini kewenangan yang sebelumnya berada pada instansi lain, kini diamanatkan kepada BP Batam, salah satunya ada layanan penggunaan perairan” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar usai sosialisasi.

Dendi menyerukan kepada seluruh pemilik Tersus dan TUKS yang menggunakan perairan dalam wilayah kerja KPBPB untuk mengajukan permohonan registrasi layanan penggunaan perairan kepada BP Batam.

Disebutkan besaran tarif tersebut diatur pada lampiran 2 Perka BP Batam Nomor 34 tahun 2021, adapun besarannya Rp 2.500 m2/ tahun.

“Kami himbau perusahaan yang belum menyampaikan permohonan pembayaran atas penggunaan perairan dalam wilayah kerja BP Batam agar dapat mengajukannya dan kemudian besaran nilai akan dihitung oleh bagian Komersil Badan Usaha Pelabuhan,” seru Dendi.

Apresiasi dari Pelaku Usaha

Dewan Penasehat Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Sarwo Edi mengapresiasi khusus langkah BP Batam untuk membebaskan biaya tambat bagi kapal-kapal di Tersus dan TUKS di perairan KPBPB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya Kebijakan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut sebagai langkah tepat untuk mendukung pengembangan industri maritim Batam dan nyata dirasakan para pengguna usaha di kepelabuhanan Batam.

“Yang memberi dampak besar adalah pembebasan tarif tambat di terminal dan galangan,” katanya.

Disebutkan, sebelumnya Batam sempat kehilangan klien di sektor galangan kapal akibat besaran biaya tambat yang timbul.

“Tahun-tahun sebelumnya kita harus susah-payah meyakinkan (klien). Tapi dengan 0 persen biaya untuk tambat, ini menjadi daya tarik lagi untuk Batam,” ujarnya.

Optimisme Sarwo Edi mewakili industri galangan Kapal di Batam merupakan angin segar bagi kebangkitan industri maritim Batam.

Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan BP Bagam, kunjungan kapal di Kawasan Industri Maritim Batam (Tersus/TUKS) periode Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 dari sisi call yakni 7.669 Call.

Sedangkan dari sisi GT (bobot kapal) terdapat kenaikan sebesar 32 persen untuk periode Januari-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

“Ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang di wilayah kawasan maritim Batam bertonase cukup besar,” imbuhnya.

28Nov

BP Batam Pangkas Birokrasi Pelayanan Jasa Kepelabuhan melalui Revisi Perka Host to Host

Badan Pengusahaan Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Setelah sukses merilis layanan BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS) tahun 2021 lalu, kini melalui Badan Usaha Pelabuhan, BP Batam melakukan pemangkasan birokrasi pelayanan jasa kepelabuhanan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 10  Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan dengan adanya Peraturan Kepala BP Nomor 16 Tahun 2022 ini, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Harapannya tentu saja percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan pengguna jasa.

Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan. Hal ini tentunya akan lebih efisien karena layanan menjadi ringkas dan pengguna jasa juga dapat memonitor pelayanan melalui sistem B-SIMS.

“Dengan adanya pemangkasan jumlah verifikator ini, proses pelayanan yang sebelumnya dapat memakan waktu berhari-hari kini dapat dilakukan hanya dalam proses 1 hari dengan catatan seluruh dokumen yang dilampirkan pengguna jasa telah lengkap,” ujar Muhammad Rudi saat membuka Sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan di Wilayah Kerja KPBPB Batam di Planet Holiday Hotel, Batam, Senin, 28 November 2022.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menambahkan, sistem Host to Host sendiri merupakan sistem transaksi online yang menghubungkan sever Bank yang ditunjuk secara langsung oleh pengguna jasa menggunakan jaringan telekomunikasi. Sistem ini sudah diterapkan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam yang dahulu bernama  Kantor Pelabuhan BP Batam sejak 2016, mulanya untuk kegiatan labuh dan tambat. Kini proses pembayaran seluruh layanan jasa kepelabuhanan seperti kegiatan pemanduan, penundaan, bongkar, muat, dan jasa lainnya telah dapat dilakukan melalui sistem Host to Host.

“Dengan Host to Host kita dapat mencegah terjadinya gagal bayar oleh pengguna jasa, karena pengguna jasa diwajibkan untuk melakukan Hold Dana atau deposit, sebelum melakukan aktivitas di Pelabuhan. Nilainya sebesar 100 persen dari tarif layanan, jika realisasi kegiatannya kurang dari estimasi dana yang didepositkan maka akan kita kembalikan sesuai dengan nilai realisasi. Begitu juga jika realisasinya melebihi estimasi maka agen pelayaran harus membayar kekurangan pembayarannya terlebih dahulu,” imbuh Dendi.

Dengan adanya revisi Peraturan Kepala BP Batam mengenai Host To Host, Dendi mengatakan bahwa hal ini menandai suatu era moderenisasi bagi Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, yang berorientasi kepada pelayanan pada pengguna jasa, di mana pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, efisien dan mempunyai tingkat keakurasian yang tinggi. Pada gilirannya pemangkasan birokrasi layanan ini juga berimbas pada efisiensi biaya logistik, karena seluruh layanan telah terintegrasi secara online.

“Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan ini adalah wujud komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa. Hari ini kami sosialisasikan kepada sekitar 250 agen pelayaran bahwa ada alur layanan yang dipangkas melalui B-SIMS. Harapannya layanan menjadi lebih cepat dan efisien yang ujung tombaknya adalah efisiensi biaya logistik,” imbuhnya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala BP Batam Nomor 16 Tahun 2022 ini pun turut dihadiri Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Kota Batam dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.

25Aug

BP Batam Mediasi Keluhan Pengusaha Terkait Kebijakan Persyaratan Laik Laut bagi Kapal Tongkang

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi memimpin pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelayaran dan industri pada Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di Marketing Centre BP Batam. Pertemuan tersebut terkait dengan penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 perihal Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengusaha pelayaran meminta agar pihaknya diberikan tenggat waktu untuk mengurus sejumlah persyaratan laik kapal sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.

Direktur PT Snepac Shipping yang bergerak di bidang pelayaran, Zulkifli menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut turut berimbas pada produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura. Ia khawatir arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang (barge) yang biasa digunakan untuk mengangkut kontainer dari Batam menuju Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut.

“Kami mohon agar penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut dapat ditinjau kembali sehingga kami para pemilik kapal tongkang dapat memperbaiki kapal kami dahulu sehingga memenuhi perayaratan,” ujar Zulkifli.

Berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan bahwa pada prinsipnya kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam. Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Batam, Budi Isrofi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempercepat layanan untuk memberikan solusi kepada para pengusaha pelayaran. Rekomendasi yang dikeluarkan BKI menurutnya tidak lain adalah untuk menjamin keselamatan kapal beserta muatannya.

“Kami akan menggesa penerbitan surat rekomendasi, dan keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Mediasi yang dipimpin Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berjalan kondusif. Rudi mengatakan bahwa selaku Kepala Badan Pengusahaan yang memimpin Kawasan FTZ Batam, pihaknya harus memastikan kelancaran investasi di Batam, termasuk arus keluar masuk barang. Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami imbau Januari (seluruh kapal tongkang) sudah comply semua, harap dipatuhi kebijakan ini. Mari menuju sesuatu yang lebih baik. Kami juga akan menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memohon arahan sehingga solusi terbaik kita dapatkan,” ujar Rudi.

29Jun

Terminal Umum Batu Ampar Kini Dilengkapi Fasilitas Shuttle Car Bantuan CSR Bank Mandiri

Terminal Umum Batu Ampar terus berbenah demi meningkatkan kepatuhan terhadap ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code), salah satunya dengan menyediakan Shuttle Car Gratis untuk mobilisasi TKBM (tenaga kerja bongkar muat) maupun pengguna jasa di dalam kawasan pelabuhan. Keberadaan Shuttle Car yang dapat memuat 8 orang ini merupakan dukungan Bank Mandiri melalui Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang diserahkan langsung oleh Area Head Bank Mandiri Kepulauan Riau, Agus Kurniawan kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, Senin, 27 Juni 2022 di Kantor Badan Usaha Pelabuhan.

Agus berharap bantuan satu (1) unit kendaraan shuttle car ini dapat menunjang kegiatan operasional Terminal Umum Batu Ampar dan sebagai wujud terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Badan Usaha Pelabuhan khususnya dan Badan Pengusahaan Batam umumnya.

“Tentunya kami berharap bahwa dukungan ini tidak berhenti sampai di sini, Bank Mandiri akan siap melakukan kerjasama selanjutnya yang dapat mendorong pertumbuhan Batam,” ujar Agus dalam Kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Shuttle Car untuk BP Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara BP Batam dan Bank Mandiri terutama dalam dukungan terhadap pelayanan Host to Host dan tentunya dengan adanya bantuan Shuttle Car di Terminal Umum Batu Ampar. Hal ini sejalan dengan program strategis Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepelabuhanan.

“Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi sangat berkomitmen membenahi sektor transportasi moda dimana bandara dan pelabuhan laut menjadi fokus bersama. Semoga bantuan CSR ini dapat menambah tingkat kepatuhan kita, orang yang masuk akan sangat terbatas dan kita pakai mobil ini untuk mobilisasi di dalam kawasan Pelabuhan,” ujarnya.

26Jun

Kepala BP Batam Teken Perjanjian Awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar

Komitmen BP Batam dalam pengembangan Terminal Umum Batu Ampar terus berlanjut ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar dengan PT Persero Batam dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Jumat 24 Juni 2022, di Lapangan Parkir Bandar Udara Hang Nadim Batam.

Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertepatan dengan rangkaian lawatannya ke Batam. Adapun dalam perjanjian awal ini, PT Persero Batam selaku pihak Kedua akan melakukan persiapan untuk penyediaan infrastruktur dan suprastruktur Terminal Peti Kemas di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Saat ini BP Batam masih menggunakan alat bongkar muat konvensional (mobile crane) dengan kapasitas bongkar muat 8 box per jam, dengan adanya kerja sama ini diharapkan produktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar dapat meningkat menjadi 24 box per jam dan volume bongkar muat peti kemas meningkat dari 611 Ribu TEUs/Tahun (2021) menjadi 1,2 juta TEUs/tahun.

“HoA Bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas pelabuhan melalui penambahan alat bongkar muat di dermaga dan lapangan penumpukan, serta re-layout lapangan penumpukan. Hal ini sejalan dengan rencana strategis BP Batam dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan dan kuantitas daya tampung peti kemas,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Rencana bisnis strategis dalam kerjasama investasi alat dan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar meliputi pengadaan suprastruktur 4 unit Quay Container Crane (QCC), 20 unit Head Truck, 10 unit Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), dan 2 unit Reach Stacker. Infrastruktur yang akan dibangun antara lain Container Yard, Gedung Kantor, Gate Terminal dan fasilitas pendukung lainnya. Nilai investasi dalam kerjasama ini sebesar Rp. 680 Miliar dengan waktu pengadaan 12 – 16 bulan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan apresiasi atas seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana dalam lawatannya ke Batam. Dirinya berharap, investasi di Batam akan semakin meningkat, dan impian Batam sebagai Hub Logistik dapat segera terwujud.

“Saya berharap investasi di Batam akan meningkat dan juga Batam sebagai Hub Logistik dapat dilaksanakan sehingga dapat mendorong perusahaan-perusahaan elektronik yang sudah ada dapat tersambung dengan supply chain di Korea dan China,” tandasnya.

11Feb

Asosiasi Kepelabuhanan Apresiasi Tarif Logistik Batam yang Terjangkau

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menggelar pertemuan dengan asosiasi kepelabuhanan dan pelaku usaha di bidang kemaritiman, pada Jum’at (11/2/2022).

Kepala BP Batam menyadari potensi logistik Batam menjadi sektor potensial bagi perekonomian Batam. Dirinya meyakini hub logistik Internasional, akan mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim, dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing. Secara serius, ia ingin mendengar masukan secara langsung dari pelaku industri maritim dalam bersama meningkatkan potensi dan daya saing Batam di bidang logistik.

Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, langsung memberikan apresiasinya karena merasakan dampak yang positif dari kebijakan BP Batam di bidang kepelabuhanan khususnya dengan terbitnya Perka terbaru terkait tarif kepelabuhanan. Industri galangan kapal yang sempat mati suri seolah bangkit dengan harapan baru.

“Kami dari BSOA merasakan salah satu benefitnya yang luar biasa, tarif tambat di terminal dan galangan dibebaskan setelah sebelumnya di pungut. Karena itu, kapal sudah mulai tertarik masuk Batam, tadinya kita kehilangan klien, karena biaya, sebelumnya mereka lebih milih ke Malaysia, kini dengan 0% biaya untuk tambat, ini daya tarik lagi untuk kita, d imana tahun tahun lalu kita harus susah payah meyakinkan, sekarang tarif justru menarik mereka karena bebas tambat.” Jelas Novi.

Bertempat di Ruang Presentasi, Marketing Center, pertemuan dihadiri oleh Asosiasi kepelabuhanan diantaranya Ketua Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim; Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni; Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan; Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ISAA Batam, Erdi Steven Manurung.

Para pelaku usaha memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif terhadap potensi pengembangan Pelabuhan Batu Ampar kedepan bersempena dengan lahirnya PP 41 tahun 2021. Apresiasi ditujukkan kepada BP Batam atas daya dan upaya yang telah dilakukan dalam rangka pembenahan yang telah dilakukan baik dari sisi regulasi, penyesuaian tarif maupun infrastruktur.

Ketua Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, mengatakan bahwa besaran penyesuaian tarif baru kepelabuhanan di Batam terbilang murah dan mampu mendukung kompetensi Batam.

“Tarif yang berlaku di Batam yang diterapkan oleh BP batam itu sudah murah sekali, bahkan termurah se- Indonesia. Justru kita ini terlalu murah, dalam hal handling dan container masih dalam batasan kewajaran. Kalau ada yang bilang tinggi, ini harus dibedah, besaran tarif kan banyak ada biaya perkapalan, handling di luar negeri, yang tinggi itu (biaya yang dibebankan oleh perusahaan pelayaran asing), bukan biaya yang ditetapkan BP, jadi harus dilihat ini apple to apple.” Katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, BP Batam telah melaksanakan perannya dari sisi pemerintah. Tarif yang disesuaikan justru membawa angin segar bagi industri maritim dan telah dirasakan para pelaku usaha. Evaluasi justru harus dibedah dari sisi Bisnis.

Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan, juga mengatakan bahwa biaya pelabuhan di Batam itu sudah jauh turun dan murah. Dirinya berharap semua pihak dapat melihat ini secara utuh dan detil.

“Ketika dibandingkan seolah biaya Singapura-Jakarta itu lebih murah daripada Singapura-Batam, Itu sebenernya tidak apple to apple perbandingannya, karena common practice-nya biaya transportasi itu pelayaran SIN-JKT dikasih harga sea way to sea way, sedangkan kita Batam dikasih harga itu door to door, item-item biaya didalamnya saja sudah berbeda. Kalau BTH-SIN itu pelayanannya door to door, nah ini artinya sudah termasuk semua biaya penangannya hingga ke pintu gudangnya si pembeli,” Tegas Johan.

Perbandingan tarif dalam 20 feet door to door, Batam-Sing dan Jakarta-Sing adalah 4 banding 8. Perbandingan ini menunjukkan, secara door to door, Batam lebih murah.

“Harga ini Mulai dari trucking (Indonesia), THC (Indonesia), LOLO (Indonesia), port to port, THC (Singapura), LOLO (Singapura), trucking (Singapura). Hal ini yang tidak dilihat, publik melihat harga dari port to port, tapi tidak melihat ini secara keseluruhan door to door.” Jelasnya.

Mayoritas asosiasi yang hadir mengharapkan BP Batam sebagai operator pelabuhan dapat segera mengambil kebijakan dan langkah untuk memangkas potensi monopoli pasar yang terjadi.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Anggota Bidang Kebijakan Strategis selaku Plh. Anggota Bidang Pengusahaan, Enoh Suharto; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait beserta pejabat eselon III di lingkungan BP Batam. (Humas BP Batam)

10Feb

Perkuat Sinergi Optimalkan Layanan Kepelabuhanan, BP Batam Gelar Coffee Morning

Badan Pengusahaan Batan (BP Batam) melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menggelar Coffee Morning bertajuk “Wujudkan Pelabuhan Batam Berdaya Saing”, pada Kamis (10/2/2022) pagi, betempat di Aston Batam Hotel & Residences.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 70 orang peserta yang terdiri dari instansi dan organisasi yang berpusat pada sektor kepelabuhanan, seperti Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Dewan Pengurus Cabang INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) Batam, Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA), dan lainnya.

Pada pertemuan tersebut, para peserta juga memberikan tanggapan, masukan dan kritik membangun atas pelayanan dan kebijakan yang diterbitkan oleh BP Batam.

Ketua INSA Batam, Osman Hasyim menyatakan apresiasinya terhadap BP Batam atas upaya untuk merevitalisasi pelabuhan Batam melalui sektor maritim.

“Setelah adanya perubahan Peraturan Kepala BP Batam, galangan kita bergeliat kembali. Nah, yang harus kita tingkatkan adalah rasa nyaman, rasa aman, kepastian hukum, harga yang bersaing dan pelayanan prima,” ujar Osman.

Ia menambahkan, faktor harga dan pelayanan telah mengalami peningkatan, baik dari KSOP Khusus Batam dan BUP, begitu juga dengan pelayanan di KPU Bea Cukai Batam.

Osman berharap BUP BP Batam mampu mengelola Pelabuhan Batu Ampar secara proporsional dan komersial yang dapat meningkatkan pendapatan.

Kepala Harian BSOA, Novi Hasni, turut mengapresiasi BP Batam atas pembangunan infrastruktur pada pelabuhan yang memberikan perubahan signifikan terhadap proses lalu lintas di sekitar pelabuhan.

“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, atas perbaikan akses masuk dan jalan ke area galangan. Dan saya yakin bahwa terminal khusus dan galangan kapal di Batam sudah berdaya saing,” ujar Novi.

Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menambahkan momen Coffee Morning ini dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertukar pikiran guna menjadikan Batam pusat kepelabuhanan yang berdaya saing tinggi di Indonesia.

“Kolaborasi antara Bea Cukai dengan BP Batam melalui Auto Gate System telah terealisasi. Ini menunjukkan komitmen kedua instansi terhadap proses transformasi kepelabuhanan di Batam,” kata Ambang.

Selain itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan, Heru Hernawan turut memberikan sumbang saran untuk BUP BP Batam dan instansi serta asosiasi kepelabuhanan di Batam, baik dari sisi SOP, kebijakan maupun sumber daya manusia.

Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan atas perubahan-perubahan yang dilaksanakan BUP.

“Selama setahun terakhir ini BUP telah memberikan inovasi untuk kemajuan pelabuhan Batam. Namun beberapa hal kami harapkan dapat ditingkatkan, seperti kepastian berusaha dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan,” ujar Johan.

Ia berharap, BUP mampu merangkul dan membina kerja sama dengan instansi dan asosiasi kepelabuhanan untuk memajukan pelabuhan di Batam menjadi lebih baik.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengatakan, coffee morning tersebut dihelat dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi dan menemukan solusi atas permasalahan yang dialami para pelaku usaha perkapalan beserta instansi terkait.

Dendi juga berkesempatan untuk memaparkan perkembangan sejumlah layanan di pelabuhan selama tahun 2021. Bersumber dari data yang dihimpun oleh BUP, terdapat lebih dari 24.700 kapal barang yang berkunjung ke Batam selama tahun 2021. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun 2020.

Sedangkan untuk pelabuhan penumpang domestik dan internasional mengalami penurunan drastis akibat pembatasan kegiatan bepergian selama pandemi Covid-19.

“BP Batam dan Bea Cukai Batam juga telah melakukan koordinasi terkait pengoperasian Auto Gate System (AGS) sejak November 2020 dan semakin intensif dilakukan pada April 2021,” ujar Dendi.

AGS sendiri telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai dan sudah beroperasi penuh mulai tanggal 1 Januari 2022. (Humas BP Batam)

03Feb

BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam Terima Aspirasi Koperasi TKBM Pelabuhan Batam

Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Batam di Pelabuhan Batuampar, mengapresiasi respon Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, terhadap aspirasi mereka. KTKBM menggelar aksi atas rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

KTKBM Batam menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi dan mendapat respon dari KSOP serta BUP BP Batam, di Kantor BUP BP Batam, pada Kamis (3/2/2022) siang.

“Alhamdulillah, kami mendapat sambutan yang luar biasa dari pak Revo (Kepala KSOP) dan pak Dendi (Direktur BUP BP Batam). Jadi seperti biasa tidak ada mogok kalau mogok tidak ada dapat uang,” tegas Ketua KTKBM Batam, Sjahrial Harun.

Sjahrial mengatakan, aspirasi yang disampaikan, lebih karena aspirasi dari Jakarta. Sementara mereka di Batam, tidak terlalu mempermasalahkan rencana pencabutan KSB itu.

“Kalau bagi kita di Batam, tidak ada masalah sebetulnya. Mau dicabut atau tidak juga sama saja. Kita tetap bekerja seperti ini,” kata Sjahrial.

Diakui, ini aspirasi yang mereka sampaikan, karena ada permintaan dari rekan-rekannya di Jakarta. Tepatnya dari Induk Koperasi Pusat. “Meminta kita menjalankan aspirasi kepada yang berwenang,” bebernya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Assosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Jonara Daniel yang mengakui pihaknya merupakan patner kerja KSOP dan BUP BP Bata..

“Kita di sini sebagai partner kerja bersama KTKBM dan stakeholder yang lain, mencoba menemani untuk bisa menyampaikan aspirasinya,” terang Jonara.

Sementara Direktur BUP BP Batam Dendi Gustinandar saat menerima aspirasi, tidak mempermasalahkan. Bahkan dinilai komunikasi dengan pihak yang protes SKB tersebut, berjalan baik. Demikian dengan yang di lapangan, komunikasi efektif berjalan dengan para pelaku industri kepelabuhanan.

“Kita mempunyai visi misi yang sama ketika ada satu isu pelan-pelan kita bisa menyelesaikan dengan tetap kreatif produktif dan tetap kompak,” kata Dendi.

Disebut, Batam sebagai kawasan investasi yang sangat di unggulkan di Indonesia, tetap mengedepankan komunikasi dan kordinasi. Diharapkan, jika ada hal yang dinilai tidak sesuai aspirasi dan aturan yang berlaku, untuk disampaikan kepada pihaknya.

“Kita tidak ingin ada imbas terhadap perekonomian Batam. Selama kita masih bisa bersama-sama, bisa menyelesaikan semuanya aspirasi. Kita harus tetap melaksanakan kegiatan di pelabuhan,” bebernya.

Pernyataan senada disampaikan Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo. “Hari ini penyampaian aspirasi dari KTKBM dengan cara damai tidak harus dengan mogok tapi aspirasi tersampaikan , kegiatan tetap berjalan,” harapnya.

Diingatkan, penting dilapangan untuk selalu menjaga kekompakan. “Harapannya tetap menjaga kekompakan yang sudah terjalin di Batam. Ini sangat baik dan bisa ditiru teman yang lain. Menjaga kondusifitas sehingga perekonomian tetap berjalan untuk Indonesia lebih maju,” himbau Revolindo. (Humas BP Batam)

01Feb

Ada Pekerjaan Galian Drainase, Lalu Lintas Pelabuhan Batu Ampar Akan Dialihkan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan melaksanakan pekerjaan galian dan pemasangan Box Culvert pada persimpangan lampu merah pintu masuk Pelabuhan Batu Ampar. Hal ini dilakukan untuk membangun saluran drainase guna mengantisipasi munculnya genangan air saat musim hujan berlangsung.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pengerjaan ini akan memakan waktu lebih kurang satu bulan lamanya, mulai dari tanggal 3 Februari 2022 hingga 22 Maret 2022, dengan lebar galian sebesar 9 hingga 13 meter dan dalam galian sebesar lebih kurang 3 meter.

“Pengerjaan ini akan dilakuan sebanyak tiga tahap, dimana tahap pertama berlangsung dari tanggal 3 hingga 18 Februari 2022, tahap kedua pada tanggal 9 Februari hingga 6 Maret 2022, dan tahap terakhir pada tanggal 7 hingga 22 Maret 2022,” ujar Ariastuty.

Kecepatan pekerjaan galian tersebut cenderung relatif, sesuai dengan kondisi cuaca saat pengerjaan berlangsung. Hal ini dikarenakan kondisi tanah di sekitar area galian yang merupakan tanah timbun yang cenderung lunak bila terendam air hujan.

“Lamanya pekerjaan galian juga diakibatkan oleh saluran pipa air, listrik, dan fiber optik yang berseliweran di area galian. Sehingga kami membutuhkan waktu untuk mengurai dan memindahkan pipa-pipa utilitas tersebut,” jelas Ariastuty.

Dampak dari pekerjaan galian tentunya akan berpengaruh terhadap pengalihan jalur lalu lintas di sekitar persimpangan lampu merah pintu masuk Pelabuhan Batu Ampar. Sejumlah skema rute lalu lintas alternatif telah disiapkan untuk meminimalisir gangguan transportasi masyarakat dan pengguna jasa kepelabuhanan.

Skema rute lalu lintas mengalami perubahan dari arah Seraya menuju pintu masuk Dermaga Timur dan Dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar, dimana pengendara akan dialihkan terlebih dahulu melalui simpang Polsek Batu Ampar, kemudian putar balik (U-Turn) menuju Pos Polair tidak jauh dari pintu masuk pelabuhan.

Sedangkan untuk rute Dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar menuju Seraya maupun rute dari Jodoh ke Seraya, pengendara hanya dialihkan dari ruas jalan kanan ke ruas jalan kiri.

Ariastuty kemudian menambahkan, sebelum proses pengerjaan berlangsung, BP Batam juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Polsek Batu Ampar, Dinas Perhubungan Kota Batam, PT. Moya Indonesia, SPAM Batam, dan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam demi kelancaran pekerjaan galian dan lalu lintas pengendara.

“BP Batam meminta maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pengerjaan ini, dan memohon dukungan dari seluruh pihak agar pekerjaan galian dan pemasangan Box Culvert dapat rampung tepat waktu,” tutup Ariastuty. (Humas BP Batam)

07Jan

Badan Usaha Pelabuhan Dukung Penetapan Perairan Batam Wajib Pandu Kelas II

Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mendukung penetapan Perairan Batam Wajib Pandu Kelas II sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM 228 Tahun 2021. Hal ini diungkapkan Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar saat menyampaikan kata sambutan dalam sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 228 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Pelabuhan Batam yang diselenggarakan KSOP Khusus Batam, Kamis (6/1/2022).

“Badan Pengusahaan Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan memiliki komitmen yang sama dengan KSOP Khusus Batam dalam mewujudkan Pelabuhan Batam yang berdaya saing, salah satunya mendukung Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 228 Tahun 2021 tentang Penetapan kelas Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Pelabuhan Batam,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.

Menurutnya, lahirnya KM 228 Tahun 2021 menggantikan KM 22 Tahun 1990 dan KP 388 Tahun 2009 mengenai Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu di Batam merupakan langkah tepat, mengingat kondisi lalu lintas kapal di Perairan Pelabuhan Batam yang terus meningkat membutuhkan penyesuaian aturan.

“Sehingga dengan adanya KM 228 Tahun 2021 ini kami harapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi keselamatan pelayaran di Perairan Pelabuhan Batam khususnya, dan kemajuan industri maritim Batam umumnya,” imbuh Dendi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyampaikan dengan adanya aturan baru ini maka mengubah kelas wajib pandu Perairan Batam yang semula kelas III menjadi kelas II. Ia berharap penyedia layanan pemanduan dan penundaan yang bermitra dengan BP Batam dapat memberikan layanan terbaik demi mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran yang pada gilirannya meningkatkan daya saing Batam.

“Keputusan Menteri Perhubungan KM 228 Tahun 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan daya Tarik Batam di mata Internasional, terlebih jalur pelayaran Batam termasuk yang tersibuk dengan jumlah lalu lintas kapal yang terus meningkat setiap tahunnya,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan Harry Kriswanto, Presiden Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja, perwakilan Asosiasi Industri Maritim dan Mitra KSO Pemanduan dan Penundaan BP Batam. (FPN)

FacebookInstagramYoutube