Meta | Keterangan |
---|---|
Kode | Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 |
Judul | Pelaksana Pemanduan dan Penundaan di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam |
Bentuk | Surat Edaran |
Nomor | 11 |
Tahun | 2022 |
Tanggal Berlaku Efektif | 21 September 2022 |
Status | Masih berlaku |
Dokumen | SE Nomor 11 Tahun 2022 |
BP Batam Mediasi Keluhan Pengusaha Terkait Kebijakan Persyaratan Laik Laut bagi Kapal Tongkang
Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi memimpin pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelayaran dan industri pada Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di Marketing Centre BP Batam. Pertemuan tersebut terkait dengan penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 perihal Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengusaha pelayaran meminta agar pihaknya diberikan tenggat waktu untuk mengurus sejumlah persyaratan laik kapal sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.
Direktur PT Snepac Shipping yang bergerak di bidang pelayaran, Zulkifli menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut turut berimbas pada produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura. Ia khawatir arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang (barge) yang biasa digunakan untuk mengangkut kontainer dari Batam menuju Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut.
“Kami mohon agar penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut dapat ditinjau kembali sehingga kami para pemilik kapal tongkang dapat memperbaiki kapal kami dahulu sehingga memenuhi perayaratan,” ujar Zulkifli.
Berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.
Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan bahwa pada prinsipnya kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam. Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.
“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Batam, Budi Isrofi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempercepat layanan untuk memberikan solusi kepada para pengusaha pelayaran. Rekomendasi yang dikeluarkan BKI menurutnya tidak lain adalah untuk menjamin keselamatan kapal beserta muatannya.
“Kami akan menggesa penerbitan surat rekomendasi, dan keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.
Mediasi yang dipimpin Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berjalan kondusif. Rudi mengatakan bahwa selaku Kepala Badan Pengusahaan yang memimpin Kawasan FTZ Batam, pihaknya harus memastikan kelancaran investasi di Batam, termasuk arus keluar masuk barang. Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.
“Kami imbau Januari (seluruh kapal tongkang) sudah comply semua, harap dipatuhi kebijakan ini. Mari menuju sesuatu yang lebih baik. Kami juga akan menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memohon arahan sehingga solusi terbaik kita dapatkan,” ujar Rudi.
Terminal Umum Batu Ampar Kini Dilengkapi Fasilitas Shuttle Car Bantuan CSR Bank Mandiri
Terminal Umum Batu Ampar terus berbenah demi meningkatkan kepatuhan terhadap ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code), salah satunya dengan menyediakan Shuttle Car Gratis untuk mobilisasi TKBM (tenaga kerja bongkar muat) maupun pengguna jasa di dalam kawasan pelabuhan. Keberadaan Shuttle Car yang dapat memuat 8 orang ini merupakan dukungan Bank Mandiri melalui Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang diserahkan langsung oleh Area Head Bank Mandiri Kepulauan Riau, Agus Kurniawan kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, Senin, 27 Juni 2022 di Kantor Badan Usaha Pelabuhan.
Agus berharap bantuan satu (1) unit kendaraan shuttle car ini dapat menunjang kegiatan operasional Terminal Umum Batu Ampar dan sebagai wujud terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Badan Usaha Pelabuhan khususnya dan Badan Pengusahaan Batam umumnya.
“Tentunya kami berharap bahwa dukungan ini tidak berhenti sampai di sini, Bank Mandiri akan siap melakukan kerjasama selanjutnya yang dapat mendorong pertumbuhan Batam,” ujar Agus dalam Kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Shuttle Car untuk BP Batam.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara BP Batam dan Bank Mandiri terutama dalam dukungan terhadap pelayanan Host to Host dan tentunya dengan adanya bantuan Shuttle Car di Terminal Umum Batu Ampar. Hal ini sejalan dengan program strategis Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepelabuhanan.
“Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi sangat berkomitmen membenahi sektor transportasi moda dimana bandara dan pelabuhan laut menjadi fokus bersama. Semoga bantuan CSR ini dapat menambah tingkat kepatuhan kita, orang yang masuk akan sangat terbatas dan kita pakai mobil ini untuk mobilisasi di dalam kawasan Pelabuhan,” ujarnya.
Kepala BP Batam Teken Perjanjian Awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar
Komitmen BP Batam dalam pengembangan Terminal Umum Batu Ampar terus berlanjut ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar dengan PT Persero Batam dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Jumat 24 Juni 2022, di Lapangan Parkir Bandar Udara Hang Nadim Batam.
Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertepatan dengan rangkaian lawatannya ke Batam. Adapun dalam perjanjian awal ini, PT Persero Batam selaku pihak Kedua akan melakukan persiapan untuk penyediaan infrastruktur dan suprastruktur Terminal Peti Kemas di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.
Saat ini BP Batam masih menggunakan alat bongkar muat konvensional (mobile crane) dengan kapasitas bongkar muat 8 box per jam, dengan adanya kerja sama ini diharapkan produktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar dapat meningkat menjadi 24 box per jam dan volume bongkar muat peti kemas meningkat dari 611 Ribu TEUs/Tahun (2021) menjadi 1,2 juta TEUs/tahun.
“HoA Bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas pelabuhan melalui penambahan alat bongkar muat di dermaga dan lapangan penumpukan, serta re-layout lapangan penumpukan. Hal ini sejalan dengan rencana strategis BP Batam dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan dan kuantitas daya tampung peti kemas,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Rencana bisnis strategis dalam kerjasama investasi alat dan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar meliputi pengadaan suprastruktur 4 unit Quay Container Crane (QCC), 20 unit Head Truck, 10 unit Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), dan 2 unit Reach Stacker. Infrastruktur yang akan dibangun antara lain Container Yard, Gedung Kantor, Gate Terminal dan fasilitas pendukung lainnya. Nilai investasi dalam kerjasama ini sebesar Rp. 680 Miliar dengan waktu pengadaan 12 – 16 bulan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan apresiasi atas seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana dalam lawatannya ke Batam. Dirinya berharap, investasi di Batam akan semakin meningkat, dan impian Batam sebagai Hub Logistik dapat segera terwujud.
“Saya berharap investasi di Batam akan meningkat dan juga Batam sebagai Hub Logistik dapat dilaksanakan sehingga dapat mendorong perusahaan-perusahaan elektronik yang sudah ada dapat tersambung dengan supply chain di Korea dan China,” tandasnya.
Badan Usaha Pelabuhan Gelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System bagi Pengguna Jasa Terminal Umum Batu Ampar
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Badan Usaha Pelabuhan menggelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Hotel Aston, Batam.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dan diikuti oleh pengguna jasa kepelabuhanan yang terdiri 100 perusahaan pelayaran dan bongkar muat yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar.
Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa saat ini Batam harus berbenah untuk mengimbangi pelabuhan modern lainnya melalui penerapan digitalisasi pelabuhan. Auto Gate System yang kini diterapkan di Terminal Umum Batu Ampar merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi pelabuhan yang juga bagian dari Batam Logistic Ecosystem.
“Seluruh pengguna jasa yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar menggunakan Auto Gate ini sebagai akses untuk masuk ke dalam area pelabuhan, sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi pengguna jasa dalam mengoperasikan Auto Gate System,” ujar Dendi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12/2021).
Dendi juga menyerukan agar pengguna jasa segera mengurus pass pelabuhan untuk periode 2022, karena hanya pengguna jasa yang telah terdaftar dan memiliki izin yang dapat memasuki area Terminal Umum Batu Ampar melalui Auto Gate System. Hal ini juga sebagai perwujudan peningkatan pengawasan di Pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Terminal Umum Batu Ampar yang telah menerapkan ISPS Code ini.
“Selain sebagai pintu masuk pelabuhan, Auto Gate System juga mempermudah inventarisasi kegiatan logistik, karena kontainer yang akan masuk dan keluar pelabuhan juga terdata di dalam sistem. Pengguna jasa juga dapat memonitor proses administrasi melalui sistem sehingga pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan,” imbuh Dendi.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pelatihan langsung pengoperasian Auto Gate System melalui website ags.bpbatam.go.id dan tanya jawab dengan tim teknis Badan Usaha Pelabuhan dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Dengan sosialisasi ini diharapkan pengguna jasa dapat terampil mengoperasikan Auto Gate System dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman di era digitalisasi ini.
“Kami berharap seluruh stakeholder di Industri Maritim dapat mendukung penerapan Auto Gate System yang merupakan bagian dari Batam Logistic Ecosystem ini,” tandas Dendi. (FPN)