PENGUMUMAN :
12Jul

Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang ditetapkan untuk mengembangkan perekonomian Batam. Peraturan ini memungkinkan Batam menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas untuk memaksimalkan kegiatan di bidang perdagangan, maritim, industri, dan lainnya.

MetaKeterangan
KodePP Nomor 46 Tahun 2007
JudulKawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
BentukPeraturan Pemerintah
Nomor46
Tahun2007
Tanggal Berlaku Efektif20 Agustus 2007
StatusMasih berlaku
DokumenPP-46-THN-2007-KPBPBB-TGL-20-8-2007
FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care