PENGUMUMAN :
22Feb

Surat Edaran Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Nomor 3 Tahun 2022 adalah pedoman internal yang mengatur tentang Penerbitan Nota Pelayanan Kepelabuhanan. Surat edaran ini diterbitkan untuk menyeragamkan prosedur dan format penerbitan nota pelayanan sebagai bukti penagihan atas jasa-jasa kepelabuhanan yang telah diberikan kepada pengguna jasa.

MetaKeterangan
KodeSurat Edaran Nomor 3 Tahun 2022
JudulPenerbitan Nota Pelayanan Kepelabuhanan
BentukSurat Edaran
Nomor3
Tahun2022
Tanggal Berlaku Efektif22 Februari 2022
StatusMasih berlaku
DokumenSE Nomor 3 Tahun 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care