PENGUMUMAN :
12Jul

PERPU Nomor 1 Tahun 2000 adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang kini telah menjadi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang. Perpu ini dibentuk untuk mengatur mengenai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Pelabuhan Bebas (Free Port), menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 yang sudah tidak berlaku. 

MetaKeterangan
KodePERPU Nomor 1 Tahun 2000
JudulKawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor1
Tahun2000
Tanggal Berlaku Efektif1 September 2000
StatusMasih berlaku
DokumenPERPU-1-THN-2000-TGL-1-9-2000
FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care