PERPU Nomor 1 Tahun 2000 adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang kini telah menjadi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang. Perpu ini dibentuk untuk mengatur mengenai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Pelabuhan Bebas (Free Port), menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 yang sudah tidak berlaku.
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Kode | PERPU Nomor 1 Tahun 2000 |
| Judul | Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas |
| Bentuk | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2000 |
| Tanggal Berlaku Efektif | 1 September 2000 |
| Status | Masih berlaku |
| Dokumen | PERPU-1-THN-2000-TGL-1-9-2000 |

