PENGUMUMAN :
12Jul

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang.

MetaKeterangan
KodePERPU Nomor 1 Tahun 2007
JudulPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor1
Tahun2007
Tanggal Berlaku Efektif4 Juni 2007
StatusMasih berlaku
DokumenPERPU-1-THN-2007-TGL-4-6-2007
FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care