Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang ditetapkan untuk mengembangkan perekonomian Batam. Peraturan ini memungkinkan Batam menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas untuk memaksimalkan kegiatan di bidang perdagangan, maritim, industri, dan lainnya.
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Kode | PP Nomor 46 Tahun 2007 |
| Judul | Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam |
| Bentuk | Peraturan Pemerintah |
| Nomor | 46 |
| Tahun | 2007 |
| Tanggal Berlaku Efektif | 20 Agustus 2007 |
| Status | Masih berlaku |
| Dokumen | PP-46-THN-2007-KPBPBB-TGL-20-8-2007 |

