Peraturan Kepala (Perka) BP Nomor 10 Tahun 2016 adalah Peraturan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 30 Agustus 2016.
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Kode | Perka BP Nomor 10 Tahun 2016 |
| Judul | Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan Di Lingkungan Pelabuhan Batam |
| Bentuk | Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam |
| Nomor | 10 |
| Tahun | 2016 |
| Tanggal Berlaku Efektif | 30 Agustus 2016 |
| Status | Masih berlaku |
| Dokumen | PERKA-10-THN-2016-TTG-PELAKSANMN-SISTEM-HOST-TO-HOST-TGL-3-8-2016 |

