PENGUMUMAN :
12Jul

Peraturan Kepala (Perka) BP Nomor 10 Tahun 2016 adalah Peraturan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 30 Agustus 2016.

MetaKeterangan
KodePerka BP Nomor 10 Tahun 2016
JudulPelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan Di Lingkungan Pelabuhan Batam
BentukPeraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam
Nomor10
Tahun2016
Tanggal Berlaku Efektif30 Agustus 2016
StatusMasih berlaku
DokumenPERKA-10-THN-2016-TTG-PELAKSANMN-SISTEM-HOST-TO-HOST-TGL-3-8-2016
FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care