Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang perubahan peraturan-peraturan sebelumnya, salah satunya adalah perubahan atas peraturan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Batam. Peraturan ini juga sering dikaitkan dengan sirkulasi dan penataan pelabuhan di Batam, seperti pemindahan sandar kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada mulai Desember 2024.
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Kode | Perka BP Nomor 15 Tahun 2024 |
| Judul | Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam |
| Bentuk | Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 2024 |
| Tanggal Berlaku Efektif | 30 Desember 2024 |
| Status | Masih berlaku |
| Dokumen | Perka BP Nomor 15 Tahun 2024 |

