PENGUMUMAN :
12Jul

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 51 Tahun 2015 mengatur tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepelabuhanan yang teratur, efisien, dan terintegrasi dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas kapal, penumpang, dan barang.

MetaKeterangan
KodePM Nomor 51 Tahun 2015
JudulPenyelenggaraan Pelabuhan Laut
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Nomor51
Tahun2015
Tanggal Berlaku Efektif24 Februari 2015
StatusMasih berlaku
DokumenPM-51-THN-2015-TTG-PENYELENGARAAN-PELABUHAN-LAUT-TGL-24-2-2015
FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care