PENGUMUMAN :
20Sep

Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). PP ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, struktur, dan sistem perizinan di KPBPB, seperti di Batam, guna menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan. 

MetaKeterangan
KodePP Nomor 25 Tahun 2025
JudulPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
BentukPeraturan Pemerintah
Nomor25
Tahun2025
Tanggal Berlaku Efektif03 Juni 2025
StatusMasih berlaku
Dokumen PP NO 25 TAHUN 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care