Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). PP ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, struktur, dan sistem perizinan di KPBPB, seperti di Batam, guna menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan.
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Kode | PP Nomor 25 Tahun 2025 |
| Judul | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas |
| Bentuk | Peraturan Pemerintah |
| Nomor | 25 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Berlaku Efektif | 03 Juni 2025 |
| Status | Masih berlaku |
| Dokumen | PP NO 25 TAHUN 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 |

