PENGUMUMAN :
11Aug


Surat Edaran Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Nomor 20 Tahun 2023 berisi tentang pelaksanaan dan penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 terkait perubahan kedua atas peraturan tersebut. Peraturan ini mengubah tarif pelayanan bongkar/muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan tarif pas penumpang internasional di Batam per 1 September 2023

MetaKeterangan
KodeSurat Edaran Nomor 20 Tahun 2023
JudulPelaksanaan dan Penerapan Perka Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021
BentukSurat Edaran
Nomor20
Tahun2023
Tanggal Berlaku Efektif13 Agustus 2023
StatusMasih berlaku
DokumenSE Nomor 20 Tahun 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care