PENGUMUMAN :
19Jun

Surat Edaran Kepala BP Batam Nomor 15 Tahun 2023 adalah surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengenai Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

MetaKeterangan
KodeSurat Edaran Nomor 15 Tahun 2023
JudulPemberitahuan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-10)
BentukSurat Edaran
Nomor15
Tahun2023
Tanggal Berlaku Efektif19 Juni 2023
StatusMasih berlaku
DokumenSE Nomor 15 Tahun 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care