PENGUMUMAN :
25Aug

BP Batam Mediasi Keluhan Pengusaha Terkait Kebijakan Persyaratan Laik Laut bagi Kapal Tongkang

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi memimpin pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelayaran dan industri pada Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di Marketing Centre BP Batam. Pertemuan tersebut terkait dengan penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 perihal Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengusaha pelayaran meminta agar pihaknya diberikan tenggat waktu untuk mengurus sejumlah persyaratan laik kapal sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.

Direktur PT Snepac Shipping yang bergerak di bidang pelayaran, Zulkifli menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut turut berimbas pada produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura. Ia khawatir arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang (barge) yang biasa digunakan untuk mengangkut kontainer dari Batam menuju Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut.

“Kami mohon agar penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut dapat ditinjau kembali sehingga kami para pemilik kapal tongkang dapat memperbaiki kapal kami dahulu sehingga memenuhi perayaratan,” ujar Zulkifli.

Berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan bahwa pada prinsipnya kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam. Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Batam, Budi Isrofi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempercepat layanan untuk memberikan solusi kepada para pengusaha pelayaran. Rekomendasi yang dikeluarkan BKI menurutnya tidak lain adalah untuk menjamin keselamatan kapal beserta muatannya.

“Kami akan menggesa penerbitan surat rekomendasi, dan keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Mediasi yang dipimpin Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berjalan kondusif. Rudi mengatakan bahwa selaku Kepala Badan Pengusahaan yang memimpin Kawasan FTZ Batam, pihaknya harus memastikan kelancaran investasi di Batam, termasuk arus keluar masuk barang. Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami imbau Januari (seluruh kapal tongkang) sudah comply semua, harap dipatuhi kebijakan ini. Mari menuju sesuatu yang lebih baik. Kami juga akan menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memohon arahan sehingga solusi terbaik kita dapatkan,” ujar Rudi.

26Jun

Kepala BP Batam Teken Perjanjian Awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar

Komitmen BP Batam dalam pengembangan Terminal Umum Batu Ampar terus berlanjut ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar dengan PT Persero Batam dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Jumat 24 Juni 2022, di Lapangan Parkir Bandar Udara Hang Nadim Batam.

Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertepatan dengan rangkaian lawatannya ke Batam. Adapun dalam perjanjian awal ini, PT Persero Batam selaku pihak Kedua akan melakukan persiapan untuk penyediaan infrastruktur dan suprastruktur Terminal Peti Kemas di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Saat ini BP Batam masih menggunakan alat bongkar muat konvensional (mobile crane) dengan kapasitas bongkar muat 8 box per jam, dengan adanya kerja sama ini diharapkan produktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar dapat meningkat menjadi 24 box per jam dan volume bongkar muat peti kemas meningkat dari 611 Ribu TEUs/Tahun (2021) menjadi 1,2 juta TEUs/tahun.

“HoA Bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas pelabuhan melalui penambahan alat bongkar muat di dermaga dan lapangan penumpukan, serta re-layout lapangan penumpukan. Hal ini sejalan dengan rencana strategis BP Batam dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan dan kuantitas daya tampung peti kemas,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Rencana bisnis strategis dalam kerjasama investasi alat dan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar meliputi pengadaan suprastruktur 4 unit Quay Container Crane (QCC), 20 unit Head Truck, 10 unit Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), dan 2 unit Reach Stacker. Infrastruktur yang akan dibangun antara lain Container Yard, Gedung Kantor, Gate Terminal dan fasilitas pendukung lainnya. Nilai investasi dalam kerjasama ini sebesar Rp. 680 Miliar dengan waktu pengadaan 12 – 16 bulan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan apresiasi atas seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana dalam lawatannya ke Batam. Dirinya berharap, investasi di Batam akan semakin meningkat, dan impian Batam sebagai Hub Logistik dapat segera terwujud.

“Saya berharap investasi di Batam akan meningkat dan juga Batam sebagai Hub Logistik dapat dilaksanakan sehingga dapat mendorong perusahaan-perusahaan elektronik yang sudah ada dapat tersambung dengan supply chain di Korea dan China,” tandasnya.

16Dec

Badan Usaha Pelabuhan Gelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System bagi Pengguna Jasa Terminal Umum Batu Ampar

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Badan Usaha Pelabuhan menggelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Hotel Aston, Batam.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dan diikuti oleh pengguna jasa kepelabuhanan yang terdiri 100 perusahaan pelayaran dan bongkar muat yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar.

Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa saat ini Batam harus berbenah untuk mengimbangi pelabuhan modern lainnya melalui penerapan digitalisasi pelabuhan. Auto Gate System yang kini diterapkan di Terminal Umum Batu Ampar merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi pelabuhan yang juga bagian dari Batam Logistic Ecosystem.

“Seluruh pengguna jasa yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar menggunakan Auto Gate ini sebagai akses untuk masuk ke dalam area pelabuhan, sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi pengguna jasa dalam mengoperasikan Auto Gate System,” ujar Dendi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12/2021).

Dendi juga menyerukan agar pengguna jasa segera mengurus pass pelabuhan untuk periode 2022, karena hanya pengguna jasa yang telah terdaftar dan memiliki izin yang dapat memasuki area Terminal Umum Batu Ampar melalui Auto Gate System.  Hal ini juga sebagai perwujudan peningkatan pengawasan di Pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Terminal Umum Batu Ampar yang telah menerapkan ISPS Code ini.

“Selain sebagai pintu masuk pelabuhan, Auto Gate System juga mempermudah inventarisasi kegiatan logistik, karena kontainer yang akan masuk dan keluar pelabuhan juga terdata di dalam sistem. Pengguna jasa juga dapat memonitor proses administrasi melalui sistem sehingga pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan,” imbuh Dendi.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pelatihan langsung pengoperasian Auto Gate System melalui website ags.bpbatam.go.id dan tanya jawab dengan tim teknis Badan Usaha Pelabuhan dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Dengan sosialisasi ini diharapkan pengguna jasa dapat terampil mengoperasikan Auto Gate System dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman di era digitalisasi ini.

“Kami berharap seluruh stakeholder di Industri Maritim dapat mendukung penerapan Auto Gate System yang merupakan bagian dari Batam Logistic Ecosystem ini,” tandas Dendi. (FPN)

29Jul

Badan Usaha Pelabuhan Batam Terapkan B-SIMS, Layanan Pengurusan Jasa Kepelabuhanan Tanpa Tatap Muka

Badan Usaha Pelabuhan terapkan B-SIMS demi meminimalisir tatap muka dengan pengguna jasa, mulai Rabu, 14 Juli 2021 lalu.

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanan jasa kepelabuhanan. Terhitung sejak 14 Juli 2021 kemarin, BUP resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System) yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor 9 Tahun 2021 pada 11 Juni 2021.

Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, diterapkannya B-SIMS bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai dengan nilai Dedikasi (Terdepan, Dinamis, Kolaboratif, dan Terintegrasi) yang menjadi budaya kerja BUP BP Batam.

“Dengan penerapan B-SIMS, pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke pelabuhan untuk mengurus PUK dan memonitor status nota sudah sampai di mana, sehingga bisa dikatakan pelayanan jasa kepelabuhanan di BUP sudah menerapkan digitalisasi sistem,” ujar Nelson Idris di Batu Ampar, Rabu (28/7/2021).

Nelson menambahkan, aplikasi B-SIMS terintegrasi dengan sistem Inaportnet yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Sehingga pengguna jasa tidak perlu melakukan double input untuk mengurus kegiatan kapal barang maupun kapal penumpang di wilayah kerja BP Batam.

B-SIMS juga akan terintegrasi dengan Auto Gate System dan TPS Online, bagian dari Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang bertujuan untuk mempercepat alur masuk dan keluar barang di Pelabuhan. “Diharapkan dengan berjalannya digitalisasi ini maka akan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jasa sehingga kami harap dapat menstimulus perekonomian khususnya penurunan tarif logistik,” ujar Nelson.

“Pengguna jasa akan menggunakan B-SIMS sebagai portal pengeluaran dan pemasukan barang dari dan ke Pelabuhan. B-SIMS juga terintegrasi dengan sistem TPS Online milik Bea Cukai sehingga pengguna jasa dapat melacak informasi lokasi kontainer yang ditimbun di TPS Pelabuhan Batu Ampar,” imbuhnya.

Sebelum resmi diberlakukan pada 14 Juli 2021, 277 agen pelayaran selaku pengguna jasa telah diberi pelatihan dan sosialisasi oleh tim BUP dan TIK BP Batam mengenai penggunaan aplikasi B-SIMS. Praktis, pengguna jasa tidak perlu lagi mengurus kegiatan kapal barang dan penumpang ke kantor BUP. Para petugas BUP yang melakukan fungsi verifikasi juga hanya melakukan tugasnya menggunakan perangkat komputer.

“Sistem B-SIMS terafiliasi dengan sistem Inaportnet sebagai single entry, sehingga ketika pengguna jasa sudah menginput data di Inaportnet, maka di B-SIMS, pengguna jasa selanjutnya mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan kegiatan kepelabuhanan dan dapat memonitor pelayanan,” imbuh Nelson.

Selama satu bulan masa percobaan dan dua minggu penerapan resmi B-SIMS, Nelson mengatakan, sudah tidak ada lagi antrean pengguna jasa di layanan PPAT Kantor BUP. Terlebih di masa pandemi yang belum mereda seperti sekarang, layanan online dirasa merupakan solusi terbaik bagi pengguna jasa maupun petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Saya ingat betul ketika pertama kali menjabat sebagai Direktur BUP pada Januari 2020 lalu, salah satu obsesi saya adalah diterapkannya digitalisasi pelayanan sehingga tidak ada lagi pengguna jasa yang mengurus dokumen di kantor BUP. Alhamdulillah, di pertengahan tahun ini dapat terealisasi sebagai bentuk perwujudan good governance,” ujar Nelson.

Ia menambahkan, selain pengembangan infrastruktur Pelabuhan Batu Ampar, penerapan B-SIMS merupakan upaya BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi dalam mempermudah dan mempercepat layanan administrasi pengurusan kegiatan kapal barang dan penumpang, dengan harapan pengusaha dapat tumbuh lebih cepat dan berdampak positif pada perekonomian Kota Batam.

Aplikasi pengurusan jasa kepelabuhanan berbasis online, B-SIMS ini dapat digunakan oleh perusahaan yang terdaftar di BUP. Pengguna jasa hanya perlu membuat akun baru untuk selanjutnya diverifikasi dan diizinkan untuk menggunakan aplikasi ini. (fpn)

FacebookInstagramYoutube