PENGUMUMAN :
12Jul

UU Nomor 36 Tahun 2000 adalah Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang, yang ditetapkan pada 21 Desember 2000. UU ini telah dicabut oleh undang-undang yang lebih baru, yaitu UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, dan juga telah diubah oleh Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja). 

MetaKeterangan
KodeUU Nomor 36 Tahun 2000
JudulUndang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
BentukUndang-undang
Nomor36
Tahun2000
Tanggal Berlaku Efektif21 Desember 2000
StatusTidak Berlaku
DokumenUU-36-THN-2000-TTG-PENETAPAN-PERPU-1-THN-2000-TGL-1-9-2000
FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care