PENGUMUMAN :
12Feb

PP 47/2025 Jadi Tonggak Baru Percepatan Investasi dan Penguatan Pelabuhan Batam

Batam, 12 Februari 2026 – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan KPBPB Batam yang digelar Kamis, 12 Februari 2026, di Hotel Grand Mercure Batam.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menegaskan bahwa regulasi terbaru ini menjadi momentum strategis bagi penguatan peran Batam di jalur pelayaran internasional Selat Malaka.

“Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 merupakan tonggak baru bagi kita semua. Peraturan ini bukan hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang yang jauh lebih luas bagi masa depan Batam,” ujar Benny.

Melalui PP tersebut, wilayah KPBPB Batam diperluas dari 8 pulau seluas 71.500 hektare menjadi 22 pulau dengan total 152 ribu hektare. Perluasan ini dinilai sebagai fondasi penting untuk mendorong integrasi kegiatan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.

Selain itu, penguatan kewenangan perizinan melalui regulasi terbaru diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dan mendorong Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Sepanjang 2025, kinerja pelabuhan Batam menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan volume peti kemas mencapai 797 ribu TEUs (naik 18 persen), kunjungan kapal 109 ribu call (naik 11 persen), serta arus penumpang 9,3 juta orang (naik 8 persen).

Benny menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih agresif dan efektif dalam mengimplementasikan kebijakan baru.

“Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 harus kita implementasikan dengan semangat ‘beraksi tanpa basa-basi’, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi iklim usaha dan pelayanan publik di Kota Batam,” tegasnya.

BP Batam berkomitmen menjalankan amanat regulasi ini secara konsisten dan kolaboratif, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memperkuat posisi Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang berdaya saing global.

02Jan

Periode Nataru 2026 Pergerakan Penumpang Kapal di Pelabuhan Batam Didominasi Rute Internasional

Selama Periode Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pergerakan penumpang kapal di wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan rute internasional masih menjadi kontributor utama arus penumpang.

Berdasarkan data realisasi hingga H1+5 atau per 30 Desember 2025, total pergerakan penumpang rute internasional tercatat mencapai 316.236 orang, atau meningkat 22 persen dibandingkan periode Angkutan Nataru tahun 2024. Kenaikan paling signifikan terjadi pada penumpang berangkat melalui terminal ferry internasional yang tumbuh 30 persen, sementara penumpang datang meningkat 15 persen. Peningkatan ini terutama terjadi pada rute Singapura dan Malaysia melalui Terminal Ferry Internasional Batam Center dan Harbour Bay.

Sementara itu, pergerakan penumpang rute domestik tercatat sebanyak 205.487 orang, atau meningkat 6,7 persen dibandingkan periode Nataru 2025. Dari jumlah tersebut, penumpang berangkat melalui terminal ferry domestik mencapai 107.209 orang atau tumbuh 5,3 persen, sedangkan penumpang datang tercatat 98.278 orang atau meningkat 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menyampaikan bahwa dominasi pergerakan penumpang pada rute internasional selama Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026 dipengaruhi oleh jarak waktu yang relatif berdekatan dengan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026.

“Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk menunda aktivitas mudik dan memilih untuk melaksanakannya pada periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini menyebabkan pergerakan penumpang domestik pada momen Nataru relatif lebih terkendali,” ujar Benny dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, imbuh Benny terus memastikan kelancaran arus penumpang di Periode Angkutan Laut Nataru 2026 dengan mengoordinasikan para agen pelayaran untuk melakukan penambahan armada kapal, baik domestik maupun internasional, guna mengantisipasi potensi lonjakan arus penumpang. Selain itu, BP Batam juga menyiapkan Posko Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di terminal ferry domestik dan internasional sebagai pusat koordinasi lintas instansi.

Seluruh sistem CCTV pelabuhan di wilayah kerja BP Batam juga telah terintegrasi dengan Pusat Informasi Transportasi (PUSINTRANS) Kementerian Perhubungan guna mendukung pemantauan dan pengendalian arus penumpang secara real time selama periode Nataru.

“Peningkatan arus penumpang selama Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terjadi pada tanggal 25 Desember 2025 dan kami prediksikan juga terjadi pada 4 Januari 2026. Meski demikian lonjakan penumpang ini dapat kami kelola dengan baik melalui koordinasi lintas instansi, kesiapan armada, serta penerapan digitalisasi e-ticketing sehingga arus penumpang tetap berjalan aman dan lancar,” tambah Benny.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa BP Batam akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan hingga berakhirnya periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebagai bagian dari komitmen dalam memastikan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.

“Evaluasi selama periode Nataru ini menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat kesiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2026, baik dari sisi infrastruktur, kesiapan layanan, maupun sistem pendukung operasional. Dengan persiapan yang lebih matang, kami berharap pelayanan kepelabuhanan ke depan dapat berjalan lebih optimal, aman, dan terkendali,” ujar Amsakar.

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care