PENGUMUMAN :
21Oct

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenai Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Peraturan ini mengatur prosedur penentuan tarif layanan dan cara mengelola keuangan yang terkait dengan layanan tersebut oleh BUP di Batam. 

MetaKeterangan
KodePerka BP Nomor 27 Tahun 2021
Judul Pengelolaan Tarif Layanan Dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
BentukPeraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam
Nomor27
Tahun2021
Tanggal Berlaku Efektif21 Oktober 2021
StatusMasih berlaku
DokumenPerka BP Nomor 27 Tahun 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care