PENGUMUMAN :
18Jan

Transformasi TPK Batu Ampar, Efektivitas Waktu Bongkar Muat Peti Kemas Meningkat Dua Kali Lipat

Transformasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar terus menunjukkan kinerja positif di Tahun 2023 sejak dioperasikan oleh PT Persero Batam per tanggal 1 November. Hal ini dibuktikan dengan jumlah volume bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang meningkat sebesar 7.7 persen pada Desember 2023, mencapai 30.864 TEUs.

Perusahaan pelayaran domestik, PT Tanto Intim Lines, menjadi salah satu pihak yang langsung merasakan peningkatan kinerja ini. Menurut Haryson Bangun, Direktur Eksekutif PT Tanto Intim Lines, sejak beroperasinya TPK Batu Ampar oleh PT Persero Batam, pelayanan kapal dan bongkar muat peti kemas meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

“Sebagai perusahaan pelayaran, kami merasakan bahwa waktu berlabuh kapal semakin singkat. Jika sebelumnya memerlukan waktu 2-3 hari, sekarang dapat dipangkas menjadi hanya 50 persen saja,” ujar Haryson seperti dikutip dari Instagram Badan Usaha Pelabuhan BP Batam @bupbatam, Kamis (18/1/2024)

Dengan adanya pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang profesional, didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal, dan penerapan digitalisasi proses bisnis dan layanan, Haryson berharap, PT Tanto Intim Lines dapat terus meningkatkan volume bongkar muat peti kemas yang dapat diangkut dari dan ke Pelabuhan Batam dengan investasi kapal yang sama.

“Kami berharap agar keandalan peralatan bongkar muat tetap terjaga, dengan penambahan peralatan di dermaga, Container Yard (CY), dan terus disempurnakannya sistem dan proses bisnis yang tengah berjalan,” tambahnya.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengapresiasi tanggapan positif dari para pengguna jasa kepelabuhanan. Menurut Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, respons positif ini mencerminkan kesuksesan langkah strategis BP Batam dalam menggandeng PT Persero Batam untuk mewujudkan transformasi Terminal Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang modern dan berdaya saing.

“Kami sangat gembira melihat Terminal Batu Ampar, yang sebelumnya konvensional, terus berkembang menuju Terminal Peti Kemas yang modern dengan penggunaan alat bongkar muat STS Crane, penerapan sistem operasi B-TOS, hingga perubahan proses bisnis. Dukungan dan masukan dari seluruh pengguna jasa sangat kami butuhkan dalam mewujudkan Batam sebagai Hub Logistik Internasional,” tandas Dendi. (FPN)

13Aug

Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Efektif Per Tanggal 1 September 2023

BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 1 September 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran kepada seluruh pengguna jasa ini maka penyesuaian tarif jasa bongkar/muat peti kemas dan pass penumpang Internasional akan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2023.

“Melalui Surat Edaran ini kami sampaikan kepada pengguna jasa bahwa Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 1 September 2023 pukul 00.00 WIB,” ujar Dendi, Minggu (14/8/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk. Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Kami berharap langkah penyesuaian tarif ini dapat berimbas pada perbaikan layanan yang pada gilirannya akan dinikmati seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam,” imbuhnya.

Adapun poin tarif yang mengalami perubahan pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini memang belum dilakukan penyesuaian sejak Tahun 2012. Beragam rencana pengembangan infrastruktur dan suprastruktur telah disiapkan BP Batam antara lain perluasan lapangan penumpukan, dan pengadaan alat bongkar muat container crane untuk mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar menjadi lebih efisien. Selain itu di sektor Pelabuhan Penumpang, BP Batam juga akan mengadakan Auto Gate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

FacebookInstagramYoutube