PENGUMUMAN :
13Aug

Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Efektif Per Tanggal 1 September 2023

BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 1 September 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran kepada seluruh pengguna jasa ini maka penyesuaian tarif jasa bongkar/muat peti kemas dan pass penumpang Internasional akan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2023.

“Melalui Surat Edaran ini kami sampaikan kepada pengguna jasa bahwa Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 1 September 2023 pukul 00.00 WIB,” ujar Dendi, Minggu (14/8/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk. Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Kami berharap langkah penyesuaian tarif ini dapat berimbas pada perbaikan layanan yang pada gilirannya akan dinikmati seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam,” imbuhnya.

Adapun poin tarif yang mengalami perubahan pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini memang belum dilakukan penyesuaian sejak Tahun 2012. Beragam rencana pengembangan infrastruktur dan suprastruktur telah disiapkan BP Batam antara lain perluasan lapangan penumpukan, dan pengadaan alat bongkar muat container crane untuk mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar menjadi lebih efisien. Selain itu di sektor Pelabuhan Penumpang, BP Batam juga akan mengadakan Auto Gate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

29Jun

Terminal Umum Batu Ampar Kini Dilengkapi Fasilitas Shuttle Car Bantuan CSR Bank Mandiri

Terminal Umum Batu Ampar terus berbenah demi meningkatkan kepatuhan terhadap ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code), salah satunya dengan menyediakan Shuttle Car Gratis untuk mobilisasi TKBM (tenaga kerja bongkar muat) maupun pengguna jasa di dalam kawasan pelabuhan. Keberadaan Shuttle Car yang dapat memuat 8 orang ini merupakan dukungan Bank Mandiri melalui Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang diserahkan langsung oleh Area Head Bank Mandiri Kepulauan Riau, Agus Kurniawan kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, Senin, 27 Juni 2022 di Kantor Badan Usaha Pelabuhan.

Agus berharap bantuan satu (1) unit kendaraan shuttle car ini dapat menunjang kegiatan operasional Terminal Umum Batu Ampar dan sebagai wujud terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Badan Usaha Pelabuhan khususnya dan Badan Pengusahaan Batam umumnya.

“Tentunya kami berharap bahwa dukungan ini tidak berhenti sampai di sini, Bank Mandiri akan siap melakukan kerjasama selanjutnya yang dapat mendorong pertumbuhan Batam,” ujar Agus dalam Kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Shuttle Car untuk BP Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara BP Batam dan Bank Mandiri terutama dalam dukungan terhadap pelayanan Host to Host dan tentunya dengan adanya bantuan Shuttle Car di Terminal Umum Batu Ampar. Hal ini sejalan dengan program strategis Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepelabuhanan.

“Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi sangat berkomitmen membenahi sektor transportasi moda dimana bandara dan pelabuhan laut menjadi fokus bersama. Semoga bantuan CSR ini dapat menambah tingkat kepatuhan kita, orang yang masuk akan sangat terbatas dan kita pakai mobil ini untuk mobilisasi di dalam kawasan Pelabuhan,” ujarnya.

26Jun

Kepala BP Batam Teken Perjanjian Awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar

Komitmen BP Batam dalam pengembangan Terminal Umum Batu Ampar terus berlanjut ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar dengan PT Persero Batam dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Jumat 24 Juni 2022, di Lapangan Parkir Bandar Udara Hang Nadim Batam.

Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertepatan dengan rangkaian lawatannya ke Batam. Adapun dalam perjanjian awal ini, PT Persero Batam selaku pihak Kedua akan melakukan persiapan untuk penyediaan infrastruktur dan suprastruktur Terminal Peti Kemas di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Saat ini BP Batam masih menggunakan alat bongkar muat konvensional (mobile crane) dengan kapasitas bongkar muat 8 box per jam, dengan adanya kerja sama ini diharapkan produktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar dapat meningkat menjadi 24 box per jam dan volume bongkar muat peti kemas meningkat dari 611 Ribu TEUs/Tahun (2021) menjadi 1,2 juta TEUs/tahun.

“HoA Bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas pelabuhan melalui penambahan alat bongkar muat di dermaga dan lapangan penumpukan, serta re-layout lapangan penumpukan. Hal ini sejalan dengan rencana strategis BP Batam dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan dan kuantitas daya tampung peti kemas,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Rencana bisnis strategis dalam kerjasama investasi alat dan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar meliputi pengadaan suprastruktur 4 unit Quay Container Crane (QCC), 20 unit Head Truck, 10 unit Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), dan 2 unit Reach Stacker. Infrastruktur yang akan dibangun antara lain Container Yard, Gedung Kantor, Gate Terminal dan fasilitas pendukung lainnya. Nilai investasi dalam kerjasama ini sebesar Rp. 680 Miliar dengan waktu pengadaan 12 – 16 bulan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan apresiasi atas seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana dalam lawatannya ke Batam. Dirinya berharap, investasi di Batam akan semakin meningkat, dan impian Batam sebagai Hub Logistik dapat segera terwujud.

“Saya berharap investasi di Batam akan meningkat dan juga Batam sebagai Hub Logistik dapat dilaksanakan sehingga dapat mendorong perusahaan-perusahaan elektronik yang sudah ada dapat tersambung dengan supply chain di Korea dan China,” tandasnya.

FacebookInstagramYoutube