PENGUMUMAN :
14Apr

Kinerja Triwulan I 2025 Tunjukkan Pertumbuhan Positif, BUP BP Batam Optimistis Capai Target Tahun 2025

Mengawali tahun 2025, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam mencatat kinerja operasional yang menjanjikan. Selama periode Triwulan I (Januari–Maret), hampir seluruh indikator pelayanan pelabuhan, baik barang maupun penumpang, menunjukkan tren peningkatan yang stabil dibandingkan periode Triwulan I tahun lalu.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa strategi penguatan layanan dan pengelolaan pelabuhan yang dijalankan selama ini mulai menunjukkan hasil.

“Kami bersyukur dapat mengawali tahun ini dengan performa yang positif. Ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim serta kepercayaan para pengguna jasa pelabuhan yang terus tumbuh. Tren ini menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi di periode berikutnya,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).

Kinerja Pelabuhan Barang menunjukkan pertumbuhan yang cukup stabil. Jumlah kunjungan kapal meningkat 4%, dari 6.945 call menjadi 7.206 call. Sementara itu, total Gross Tonnage kapal barang juga mengalami kenaikan sebesar 9%, mencapai 12,2 juta GT. Kenaikan ini juga tercermin dari volume bongkar muat barang, di mana volume general cargo tercatat sebesar 2,6 juta ton, tumbuh 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Volume peti kemas pun menunjukkan peningkatan sebesar 7%, dari 156 ribu TEUs menjadi 166 ribu TEUs.

Tidak hanya sektor logistik, pergerakan penumpang di pelabuhan juga mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah kunjungan kapal penumpang tercatat sebanyak 19.771 call, naik 15% dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini juga diikuti oleh lonjakan Gross Tonnage kapal penumpang yang mencapai 4,9 juta GT, atau naik 40% dibandingkan Triwulan I 2024.

Sementara itu, dari sisi jumlah penumpang, Terminal Ferry Domestik mencatatkan pergerakan sebanyak 981 ribu orang, tumbuh 9% dari tahun sebelumnya. Terminal Ferry Internasional juga mengalami pertumbuhan, dengan jumlah penumpang mencapai 1,2 juta orang, atau naik 7% dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Hal yang menarik, penumpang yang datang dan berangkat menuju Malaysia menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 37% dengan total 347 ribu penumpang, menunjukkan tingginya arus penumpang lintas negara. Sementara itu, penumpang yang datang dan berangkat ke Singapura sedikit melandai, namun masih mencatatkan 854 ribu penumpang dan tetap menjadi tujuan utama pada rute Internasional.

“Kami mencermati bahwa konektivitas regional melalui pelabuhan Batam terus menunjukkan dinamika positif. Tujuan Malaysia mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, sementara Singapura tetap menjadi tujuan Internasional utama yang stabil. Ke depan, kami akan terus meningkatkan layanan dan memperluas kapasitas untuk menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang,” tambah Ariastuty.

Menurut Ariastuty, capaian ini bukan titik akhir, tetapi menjadi motivasi bagi BP Batam dalam meningkatkan standar pelayanan. BP Batam menurutnya tengah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari digitalisasi sistem layanan, penguatan kapasitas pelabuhan, hingga peningkatan kenyamanan dan keamanan fasilitas terminal.

“Kami ingin menjadikan pelabuhan di Batam tidak hanya sebagai titik singgah, tapi juga sebagai wajah keramahan, efisiensi, dan daya saing Indonesia. Target kami bukan hanya pertumbuhan, tapi juga keberlanjutan,” tutupnya.

13Aug

Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Efektif Per Tanggal 1 September 2023

BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 1 September 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran kepada seluruh pengguna jasa ini maka penyesuaian tarif jasa bongkar/muat peti kemas dan pass penumpang Internasional akan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2023.

“Melalui Surat Edaran ini kami sampaikan kepada pengguna jasa bahwa Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 1 September 2023 pukul 00.00 WIB,” ujar Dendi, Minggu (14/8/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk. Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Kami berharap langkah penyesuaian tarif ini dapat berimbas pada perbaikan layanan yang pada gilirannya akan dinikmati seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam,” imbuhnya.

Adapun poin tarif yang mengalami perubahan pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini memang belum dilakukan penyesuaian sejak Tahun 2012. Beragam rencana pengembangan infrastruktur dan suprastruktur telah disiapkan BP Batam antara lain perluasan lapangan penumpukan, dan pengadaan alat bongkar muat container crane untuk mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar menjadi lebih efisien. Selain itu di sektor Pelabuhan Penumpang, BP Batam juga akan mengadakan Auto Gate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care