PENGUMUMAN :
12Feb

Batam, 12 Februari 2026 – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan KPBPB Batam yang digelar Kamis, 12 Februari 2026, di Hotel Grand Mercure Batam.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menegaskan bahwa regulasi terbaru ini menjadi momentum strategis bagi penguatan peran Batam di jalur pelayaran internasional Selat Malaka.

“Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 merupakan tonggak baru bagi kita semua. Peraturan ini bukan hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang yang jauh lebih luas bagi masa depan Batam,” ujar Benny.

Melalui PP tersebut, wilayah KPBPB Batam diperluas dari 8 pulau seluas 71.500 hektare menjadi 22 pulau dengan total 152 ribu hektare. Perluasan ini dinilai sebagai fondasi penting untuk mendorong integrasi kegiatan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.

Selain itu, penguatan kewenangan perizinan melalui regulasi terbaru diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dan mendorong Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Sepanjang 2025, kinerja pelabuhan Batam menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan volume peti kemas mencapai 797 ribu TEUs (naik 18 persen), kunjungan kapal 109 ribu call (naik 11 persen), serta arus penumpang 9,3 juta orang (naik 8 persen).

Benny menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih agresif dan efektif dalam mengimplementasikan kebijakan baru.

“Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 harus kita implementasikan dengan semangat ‘beraksi tanpa basa-basi’, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi iklim usaha dan pelayanan publik di Kota Batam,” tegasnya.

BP Batam berkomitmen menjalankan amanat regulasi ini secara konsisten dan kolaboratif, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memperkuat posisi Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang berdaya saing global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care