PENGUMUMAN :
12Jul

BUP BP Batam Sosialisasikan Layanan STS-FSU Pelabuhan Batu Ampar

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan sosialisasi layanan Ship to Ship dan Floating Storage Unit (STS-FTS) pada Jumat, (8/1/2021) di Gedung Marketing Centre, Batam Centre, Batam.

Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan rencana pengembangan Pelabuhan Batu Ampar sebagai Green Port dan Smart Port.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur BUP, Nelson Idris, yang dihadiri Ketua KADIN Kota Batam, Jadi Rajagukguk, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Akbar Harfianto, serta para pelaku usaha bidang kemaritiman.

Nelson, dalam pemaparannya, menjelaskan mengenai rencana pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Jangka Panjang Tahap 1 (2021-2025) yang direncanakan akan dimulai dengan perkuatan dermaga utara sepanjang 700 meter, pembangunan lapangan peti kemas seluas 2-10 Ha, perkuatan dermaga utara lama sebagai terminal multipurpose sepanjang 408 meter, dan pendalaman alur pelayaran kolam depan dermaga menjadi -8 LWS.

“Dari segi suprastruktur, BUP BP Batam sedang menyiapkan peralatan-peralatan bongkar muat di pelabuhan sesuai dengan standar operasional pelabuhan selayaknya,” terang Nelson.

Meski telah menyiapkan rencana pengembangan jangka panjang hingga tahun 2033, Nelson, berharap pada tahun 2025, arus peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar mencapai 1,8 Juta TEUs dan dapat mengakomodir kapal dengan kapasitas 3.000 TEUs atau kapal generasi ke-3 untuk angkutan Peti Kemas Domestik.

“Kami optimis ke depannya, dengan pengembangan infrastruktur dan perlengkapan suprastruktur ini, dapat mengantarkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai Smart Port dan Green Port percontohan di Indonesia,” ujar Nelson.

Selain rencana pengembangan Pelabuhan Batu Amparsaya , Nelson, juga mengenalkan Layanan STS/FSU yang merupakan kolaborasi antara BP Batam, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

“Sekarang jika ingin mengurus layanan STS/FSU untuk sementara ini bisa langsung melalui website http://bcbatam.beacukai.go.id/layanansts/login. Dalam sistem single entry tersebut, pengguna jasa bisa mengawasi proses pengurusan dokumen, berapa lama di BP Batam, Bea Cukai dan instansi lainnya,” jelas Nelson.

Kemudahan lainnya yang kini dapat dirasakan para pengguna jasa kepelabuhanan dengan digitalisasi adalah pengurusan Pemberitahuan Kedatangan Kapal Asing (PKKA).

“Bila sebelumnya hanya bisa diurus di Kementerian Perhubungan RI, kini telah dilimpahkan kewenangannya kepada KSOP Khusus Batam dan Tanjung Balai Karimun, sehingga proses pengurusan hanya memerlukan waktu satu jam saja,” ujar Nelson.

Nelson juga menegaskan bahwa Pelabuhan Batu Ampar dan Pelabuhan Curah Cair Kabil telah mengantongi sertfikat International Ship and Port Security (ISPS) Code dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sertifikat ISPS Code yang telah diperpanjang hingga 28 September 2025 ini, kata Nelson menunjukkan bahwa Pelabuhan Batu Ampar dan Pelabuhan Curah Cair Kabil telah memenuhi fasilitas pelabuhan dengan ketentuan SOLAS 74 bab XI-2 dan bagian A dari Peraturan Internasional untuk Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (ISPS Code) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan International Maritime Orgnization (IMO).

“Sertifikat ISPS Code ini merupakan salah satu persyaratan Internasional dari IMO terhadap pelabuhan yang melakukan kegiatan bongkar muat, serta sebagai bukti bahwa BUP BP Batam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam hal keamanan kapal yang berkunjung ke pelabuhan yang kami Kelola,” imbuh Nelson.

Ketua KADIN Kota Batam, Jadi Rajagukguk, pada kesempatan yang sama, mengapresiasi hasil kerja keras BUP BP Batam dalam meningkatkan pelayanan kepelabuhanan di Batam.

Ia berharap, rencana pengembangan dan digitalisasi pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar mampu membawa dampak yang signifikan bagi perekonomian Kota Batam.

“Kita harus memperhatikan juga keamanan di laut, begitu juga dengan tarif tambat dan labuh. Jangan sampai rasionya terlalu jauh dengan para pesaing kita. Harganya harus lebih kompetitif,” kata Ketua KADIN Kota Batam, Jadi Rajagukguk.

Pada akhir sosialisasi dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BUP BP Batam dengan PT Raja Poros Maritim tentang Penyiapan Pengoperasian Ship to Ship dan Floating Storage Unit di Wilayah Kerja BP Batam, yang ditandatangani oleh Direktur PT Raja Poros Maritim, Jadi Rajagukguk dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin.

Adapun kedua instansi akan mempersiapkan studi pendahuluan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan STS-FSU.

12Jul

BUP Paparkan Rencana Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar

Tak hanya fokus pada pembenahan sistem dengan digitalisasi, BP Batam, Nelson menyampaikan bahwa Badan Usaha Pelabuhan juga tengah menggodok pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dari segi infrastruktur dan suprastruktur.

Dalam Rencana Induk Pelabuhan 2020, pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Jangka Pendek (2021-2025) direncanakan akan dimulai dengan perkuatan dermaga utara sepanjang 700 meter, pembangunan lapangan peti kemas seluas 2-10 Ha, perkuatan dermaga utara lama sebagai terminal multipurpose sepanjang 408 m dan pendalaman alur pelayaran kolam depan dermaga menjadi -8 LWS.

Dari segi suprastruktur, BUP BP Batam akan melakukan pengadaan peralatan bongkar muat 2 unit Gantry Crane, 5 Unit Trantainer untuk kegiatan multipurpose di dermaga timur, 2 Unit Reach Stacker, 2 Unit Top Loader, 10 Unit Head Truck dan 20 Unit Chassis.

Dengan pengembangan jangka pendek ini, diharapkan pada tahun 2025, arus peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar mencapai 1,8 Juta TEUS dan dapat mengakomodir kapal dengan kapasitas 3000 TEUS atau kapal generasi ke-3 untuk angkutan Peti Kemas Domestik.

Meski bertahap, Nelson optimis bahwa ke depannya, dengan pengembangan infrastruktur dan perlengkapan suprastruktur ini, dapat mengantarkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai Green Port percontohan di Indonesia.

“Kami juga sedang merancang penerapan teknologi digital Terminal Operating System (TOS). Digitalisasi TOS tidak hanya meningkatkan pelayanan karena handling peti kemas menggunakan sistem, namun juga menghemat pengeluaran biaya operasional pengguna jasa yang dapat menurunkan biaya logistik,” tandasnya.

12Jul

Semakin Manjakan Pengusaha, Batam Jadi Pilot Project National Logistic Ecosystem (NLE)

Penerapan Auto Gate System yang dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Januari 2021 ini menjadi bukti bahwa BP Batam, melalui Badan Usaha Pelabuhan, terus berupaya mengubah wajah Batu Ampar. Pada tahun 2020, BUP BP Batam juga telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan.

Nelson, menguraikan, Pelabuhan Batu Ampar telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pilot project penerapan sistem National Logistik Ecosystem (NLE) melalui Batam Logistic Ecosystem (BLE). NLE sendiri memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW) yang mengintegrasikan perizinan lebih dari 15 Kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan pemerintah (government to government). Sementara NLE tidak hanya mengkomodir kolaborasi G2G tetapi juga mampu memfasilitasi kolaborasi platform business to business (B2B) dari hulu ke hilir.

“NLE sendiri merupakan aplikasi yang dibangun oleh pemerintah sebagai wadah bertemunya pengusaha dan para pemilik platform yang bertujuan memutus mata rantai birokrasi layanan logistik dan membuka informasi layanan kepada publik seluas-luasnya yang pada akhirnya akan menurunkan biaya logistik,” ujar Nelson.

Untuk skala Batam, dibentuklah Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang memungkinkan diterapkannya single entry untuk semua layanan perizinan dalam satu platform terintegrasi yang melibatkan regulator, seperti BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kantor Imigrasi Batam dan Balai Karantina Batam, sehingga pengguna jasa cukup satu kali melakukan input data yang akan secara otomatis terhubung dengan platform di instansi lainnya.

Jika penerapan BLE ini berjalan dengan baik, Nelson tak memungkiri bahwa sistem ini akan diduplikasi di kota-kota lainnya dan terintegrasi dalam sistem induk bernama National Logistic Ecosystem (NLE).

Selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa karena lebih efisien dari segi pengisian data, ia berharap penerapan BLE maupun NLE nantinya dapat berimplikasi pada penurunan biaya logistik.

“Efisiensi waktu dalam hal pengurusan administrasi membuat pelayanan juga lebih cepat sehingga biaya-biaya yang tidak resmi bisa diminimalisir sehingga biaya logistik dapat lebih murah,” ujarnya.

Permudah Pengusaha

Nelson, menambahkan, bahwa ada banyak kemudahan yang kini dapat dirasakan para pengguna jasa kepelabuhanan dengan digitalisasi. Untuk pengurusan Pemberitahuan Kedatangan Kapal Asing (PKKA) misalnya, yang dahulu hanya bisa diurus di Pusat (Kementerian Perhubungan), kini telah dilimpahkan kewenangannya kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Tanjung Balai Karimun sehingga proses pengurusan hanya memakan waktu satu jam saja.

“Dulu PKKA mengurusnya bisa 3-4 hari, sekarang satu jam bisa keluar. Jadi memang pengusaha dipermudah sekali dengan adanya digitalisasi,” imbuh Nelson.

Bentuk penerapan digitalisasi lainya yang juga mempermudah pengusaha adalah penerapan Inaportnet yang ditandai dengan pelaksanaan Go Live Inaportnet pada Kamis, 5 November 2020.

Nelson, mengatakan, bahwa BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam telah berkoordinasi sejak September 2020 untuk mempersiapkan penerapan Inaportnet di Batam melalui kegiatan sosialisasi dengan para stakeholder terkait, seperti Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi.

“Dengan dilaksanakannya Go Live Inaportnet maka pelayanan kapal dan barang di pelabuhan di Batam wajib menggunakan Inaportnet, sehingga mempermudah bagi BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Batam. Harapannya sistem Inaportnet ini juga akan terhubung dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistik Ecosystem (NLE),” ujar Nelson.

Nelson tak menampik bahwa perubahan-perubahan ini terjadi karena dukungan Pemerintah Pusat, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang selalu mendorong agar Batam bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang menggairahkan terutama di sektor maritim.

Dari hasil rapat daring maupun offline bersama Pemerintah Pusat inilah, institusi terkait di Batam terus menggenjot progress perbaikan di masing-masing internal hingga integrasi sistem berhasil diwujudkkan.

“Dengan integrasi sistem ini diharapkan pelayanan tatap muka dengan petugas dapat dikurangi dan progress layanan dari masing-masing instansi juga dapat terbaca secara transparan di platform yang terintegrasi,” jelas Nelson.

12Jul

Menuju Operator Pelabuhan Kelas Dunia, Pelabuhan Batu Ampar Siap Terapkan Auto Gate Sistem

Pelabuhan Batu Ampar terus berbenah demi memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi para penguna jasa. Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama KPU Bea Cukai Batam akan segera meluncurkan Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar.

Auto Gate System sendiri merupakan fasilitas pelabuhan yang menggunakan sistem otomasi sehingga pengguna jasa yang akan masuk dan keluar dari area pelabuhan akan terekam secara otomatis di sistem tanpa perlu mengantre, yang kerap menyebabkan kemacetan di ruas jalan Batu Ampar.

“Auto Gate System ini akan terhubung dengan aplikasi milik Bea Cukai, sehingga nantinya tidak perlu lagi ada pengecekan manual oleh petugas di Pos Keluar,” ujar Nelson.

Nelson, menambahkan, bahwa penerapan otomasi melalui Auto Gate System ini, diharapkan dapat menjawab keluhan para pengguna jasa yang selama ini harus mengantre panjang di pos pemeriksaan Bea Cukai saat kegiatan bongkar muat sedang padat di Pelabuhan Batu Ampar. Selain itu, kata Nelson, Auto Gate System ini juga dapat meningkatkan sistem keamanan pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Pelabuhan yang telah menerapkan ISPS Code ini.

“Sistem ini mengharuskan pengguna jasa untuk mengurus pass tahunan terlebih dahulu baru mendapatkan kartu pass yang bisa digunakan untuk masuk dan keluar lewat Auto Gate System ini. Sehingga dengan penerapan Auto Gate System ini, ISPS Code juga kita jalankan,” imbuhnya.

FacebookInstagramYoutube