PENGUMUMAN :
20Nov

Transformasi Pelabuhan Batam, Perkuat Nadi Ekonomi Menuju Batam Kota Baru

Pelabuhan secara definisi diartikan sebagai tempat yang digunakan untuk kapal bersandar, membongkar atau memuat barang, dan naik turun penumpang. Di Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau, pelabuhan tak hanya menanggung peran definisi tersebut namun juga menjadi kunci penggerak perekonomian Indonesia.

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi pun terus mengupayakan transformasi Pelabuhan Batam, baik pelabuhan kargo maupun penumpang guna memperkuat nadi ekonomi menuju Batam Kota Baru. Terlebih berada di lintasan jalur perdagangan dunia, Selat Malaka, Batam menyimpan sederet potensi untuk berkembang menjadi hub logistik internasional.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2022 sebesar 6.84 persen berhasil mengungguli tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5.31 persen. Dari sisi nilai ekspor, Batam menyumbang 79.3 persen dari total ekspor Provinsi Kepulauan Riau sebesar USD 19.6 Miliar atau sekitar Rp 303 Triliun.

Berbagai komoditas ekspor yang didominasi mesin/ peralatan listrik, pesawat mekanik, minyak hewan/nabati, dikirim dari Batam ke negara tujuan antara lain Singapura, Malaysia, China, Denmark dan India, melalui pelabuhan kargo utama di Batam antara lain Pelabuhan Batu Ampar dengan nilai ekspor sebesar USD 9.9 Miliar atau sekitar Rp 153 Triliun, Pelabuhan Sekupang dengan nilai ekspor sebesar USD 2.5 Miliar atau sekitar Rp 38 Triliun, dan Pelabuhan Kabil dengan nilai ekspor USD 1.6 Miliar atau sekitar Rp 24.7 Triliun.

Nilai ekspor ini tak lepas dari sokongan 30 Kawasan Industri di Batam yang terdiri dari industri manufaktur dan jasa. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik, dari total Pendapatan Domestik Regional Bruto Kota Batam Tahun 2022 yang mencapai Rp 194.84 Triliun, distribusi terbesar menurut lapangan usaha didominasi industri manufaktur sebesar 58.05%.

“BP Batam menyadari bahwa sebagai penyokong perekonomian Kota Batam, pembangunan infrastruktur dan suprastruktur Pelabuhan Batam harus menjadi prioritas,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, dalam keterangan resminya, Sabtu (18/11/2023).

Pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar menuju Batam sebagai Hub Logistik Domestik dan Internasional

Salah satu wujud transformasi Pelabuhan Batam adalah melalui kerjasama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar. BP Batam menggandeng PT Pengusahaan Daerah Industri (Persero) Batam guna mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai internasional transhipment port (hub logistic), memanfaatkan lintasan jalur perdagangan dunia, Selat Malaka.

Adapun kerjasama ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah dimulai per 1 November 2023 lalu hingga Juli 2025. Pada tahap ini, PT Persero Batam akan mewujudkan TPK Batu Ampar menjadi domestic transhipment port. Artinya barang-barang domestik akan dikumpulkan di TPK Batu Ampar sebelum dikirimkan ke tujuan pulau lainnya dalam wilayah Indonesia.

Sedangkan pada tahap kedua, yang rencananya dimulai Agustus 2025, PT Persero Batam telah menyiapkan sederet rencana pengembangan TPK Batu Ampar menjadi direct call terminal. Artinya, kapal-kapal dengan draught besar dapat melakukan kegiatan bongkar muat di TPK Batu Ampar, sehingga tidak perlu lagi transit di Pelabuhan hub lainnya.

“Pada tahap 2 ini, TPK Batu Ampar akan dilakukan pengembangan infrastruktur dengan perluasan lapangan penumpukan menjadi 12 Hektar, selain itu kolam dermaga utara juga akan diperdalam hingga -12 mLWs. Dari segi suprastruktur akan dilengkapi dengan 5 Quay Crane, 2 HMC, 12 RTG dan 20 Terminal Truck,” imbuh Dendi.

Selanjutnya pada tahap tiga yang akan dimulai pada Agustus 2025, TPK Batu Ampar, lanjut Dendi akan dikembangkan sebagai international transhipment port atau hub logistik internasional. Guna mewujudkan target tersebut, lapangan penumpukan TPK Batu Ampar akan diperluas menjadi 32 hektar, dermaga akan diperpanjang hingga 1.6 km, dan peralatan bongkar muat akan dipercanggih sehingga meningkatkan efisiensi pelayanan bongkar muat.

“TPK Batu Ampar akan memiliki 11 Quay Crane, 2 HMC, 27 RTG, dan 56 terminal truck untuk mengakomodir 1.6 Juta TEUs kontainer dengan total investasi Rp 3.8 Triliun,” lanjutnya.

Dendi menegaskan, bahwa Batam harus mengambil potensi international transhipment port yang saat ini masih didominasi oleh pelabuhan di Singapura (32.3 Juta TEUs), Busan (12.2 Juta TEUs), Tanjung Pelepas (10.6 Juta TEUs), dan Port Klang (8.4 Juta TEUs). Tiga dari Pelabuhan Transhipment dunia tersebut, memiliki kesamaan dengan Batam, yakni sama-sama berada di jalur tersibuk di dunia, Selat Malaka yang dilintasi 90.000 kapal per tahunnya.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar mimpi untuk mewujudkan Batam sebagai hub logistic internasional dapat tercapai. Jika Pelabuhan Batu Ampar dikembangkan dengan lebih baik lagi, maka perekonomian Batam khususnya dan Indonesia secara umum juga akan meroket. Kawasan Industri yang ada di Batam juga harapannya dapat berkembang dengan terbukanya pintu-pintu perdagangan dunia secara langsung,” imbuhnya.

BP Batam, kata Dendi, juga terus melakukan evaluasi pengelolaan TPK Batu Ampar oleh PT Persero Batam setiap minggunya. Dari evaluasi tersebut pula ditemukan bahwa kecepatan waktu sandar kapal (berthing time) di TPK Batu Ampar meningkat sebesar 44 persen dengan penggunaan STS Crane dan HMC.

“Jika sebelumnya rata-rata waktu sandar kapal untuk membongkar 100-600 box kontainer membutuhkan 48-52 jam, kini hanya menjadi 9-22 jam,” imbuhnya.

Terobosan E-ticketing Pertama di Kepulauan Riau

Selain pengembangan Pelabuhan Batu Ampar sebagai wujud transformasi Pelabuhan Batam, Badan Pengusahaan melalui Badan Usaha Pelabuhan juga memprioritaskan pelayanan yang merata bagi seluruh pengguna jasa, termasuk penumpang kapal ferry. Berada di gugusan pulau-pulau dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Batam menjadi pintu gerbang domestik dan internasional.

Terdapat lima pelabuhan internasional dan tiga pelabuhan domestik di Kota Batam yang berada dalam wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam. Untuk itu, peningkatan pelayanan merupakan program prioritas yang dicanangkan Kepala BP Batam.

“Pada 14 November 2023 lalu, Badan Usaha Pelabuhan telah meluncurkan penerapan e-ticketing dan pembayaran non tunai di dua terminal domestik antara lain Terminal Domestik Sekupang dan Terminal Domestik Telaga Punggur,” ujar Dendi.

Penerapan e-ticketing dan cashless payment di Pelabuhan Domestik di Batam ini digadang-gadang menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan transformasi digital ini, calon penumpang menjadi lebih mudah dalam melakukan pemesanan dan pembayaran tiket kapal domestik. Penumpang juga tidak perlu lagi antre membeli tiket kapal saat musim puncak liburan serta dapat memonitor jadwal kapal secara real time.

Perlahan tapi pasti, Pelabuhan Batam tengah berbenah menjadi lebih baik, demi mendukung Batam Kota Baru. (FPN)

13Nov

Tiket Kapal Domestik Batam Dapat Dipesan Online Mulai 14 November 2023

Pemesanan tiket kapal domestik secara online di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur di bawah wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam akan mulai diterapkan secara bertahap pada hari Selasa, 14 November 2023.

Hal ini menindaklanjuti kegiatan sosialisasi penerapan E-ticketing sekaligus uji coba yang telah berlangsung pada 8-12 November 2023 lalu.

Disampaikan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, mulai tanggal 14 November 2023, calon penumpang dapat melakukan pemesanan tiket kapal secara online pada website easybook.com atau aplikasi easybook untuk tiket kapal keberangkatan dari Terminal Domestik Sekupang yang disediakan provider PT Easybook Teknologi. Sedangkan provider PT Mitra Kasih Perkasa melayani pembelian tiket online kapal keberangkatan dari Terminal Domestik Sekupang dan Terminal Domestik Telaga Punggur melalui website tiketbatam.mkpmobile.com. Kedua perusahaan provider tersebut telah menjalin kerjasama dengan agen kapal domestik yang melayani kapal-kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

“Ada 11 perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 7 perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Telaga Punggur yang sudah berkomitmen untuk melayani pembelian tiket secara online. Pada tanggal 14 November 2023, kami akan melakukan soft launching untuk menandai penerapan E-ticketing ini di Pelabuhan Domestik Batam,” ujar Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Selasa, 13/11/2023.

Selain pemesanan tiket secara online, Dendi menambahkan, layanan E-ticketing ini juga menandai penerapan cashless payment di Pelabuhan Batam. Ia menguraikan, nantinya calon penumpang dapat melakukan pembayaran tiket secara non tunai dengan berbagai pilihan pembayaran antara lain QRIS, kartu debit, kartu kredit, transfer bank, Kredivo, Ovo, Go-Pay, Dana.

Meski telah dilakukan penerapan E-ticketing, pembelian tiket secara offline tetap dapat dilayani di loket-loket tiket yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. Ke depan, BP Batam juga akan menyediakan mesin self ticketing yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Dendi berharap dengan adanya penerapan E-ticketing sekaliguspembayaran non tunai ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam.

“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan memesan tiket kapal dengan keberangkatan Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur. Hal ini juga menandai penerapan digitalisasi layanan di sektor Pelabuhan Penumpang,” tandasnya.

08Nov

BP Batam Mulai Uji Coba Penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

Menjawab tantangan digitalisasi kepelabuhanan, Badan Pengusahaan Batam melalui Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Badan Usaha Pelabuhan berencana menerapkan sistem E-ticketing atau tiket online di Pelabuhan Domestik Batam, antara lain Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur dalam waktu dekat ini.

Penerapan E-Ticketing ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memaksimalkan pelayanan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan, termasuk sektor Pelabuhan Penumpang.

Wacana pemberlakuan E-ticketing ditandai dengan kegiatan penandatanganan perjanjian Pelayanan E-ticketing dan Tata Cara Pengadministrasian Layanan Pass Penumpang Domestik antara Badan Pengusahaan Batam dalam hal ini diwakili Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam, dan pimpinan 18 (delapan belas) operator kapal domestik bertempat di Marketing Centre, BP Batam, Selasa (7/11/2023).

Tercatat 10 (sepuluh) perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 8 (delapan) perusahaan operator kapal domestic di Terminal Domestik Telaga Punggur yang melakukan penandatanganan perjanjian layanan E-ticketing dengan BP Batam. Adapun dalam penyelenggaraan E-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam, para operator kapal domestik menggandeng dua perusahaan provider antara lain PT Easybook Teknologi dan PT Mitra Kasih Perkasa yang telah lama berkecimpung dalam penyediaan tiket online.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya BP Batam meningkatkan pelayanan terutama kemudahan bagi calon penumpang dalam melakukan pemesanan tiket dan efisiensi layanan sehingga tidak ada lagi antrean pembelian tiket di pelabuhan, terutama saat high season,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.

Dendi menambahkan bahwa uji coba penerapan E-ticketing akan dilakukan mulai tanggal 8-12 November 2023. Jika uji coba berjalan lancar, maka BP Batam akan melakukan sosialisasi penerapan E-ticketing kepada stakeholder jasa kepelabuhanan dan media massa dilanjutkan dengan kegiatan soft launching yang ditargetkan terlaksana pada 14 November 2023.

BP Batam sendiri, lanjut Dendi, telah melakukan koordinasi secara intens dengan asosiasi INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) DPC Batam, PELRA (Pelabuhan Rakyat) DPC Batam, operator kapal domestik, perbankan dan perusahaan penyedia sistem sejak Agustus 2023.

“Diharapkan dengan penerapan E-ticketing ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut Dendi, Kota Batam merupakan transit hub bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang akan melakukan perjalanan ke Pulau-Pulau lain di dalam wilayah Kepulauan Riau maupun Provinsi Riau.

“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang berada di kota lain yang ingin menuju atau berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur ke tujuan pulau berikutnya,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian ini, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kepala Biro Keuangan, GM Unit Usaha Pelabuhan Penumpang, dan jajaran pejabat struktural BP Batam lainnya. (FPN)

13Aug

Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Efektif Per Tanggal 1 September 2023

BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 1 September 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran kepada seluruh pengguna jasa ini maka penyesuaian tarif jasa bongkar/muat peti kemas dan pass penumpang Internasional akan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2023.

“Melalui Surat Edaran ini kami sampaikan kepada pengguna jasa bahwa Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 1 September 2023 pukul 00.00 WIB,” ujar Dendi, Minggu (14/8/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk. Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Kami berharap langkah penyesuaian tarif ini dapat berimbas pada perbaikan layanan yang pada gilirannya akan dinikmati seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam,” imbuhnya.

Adapun poin tarif yang mengalami perubahan pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini memang belum dilakukan penyesuaian sejak Tahun 2012. Beragam rencana pengembangan infrastruktur dan suprastruktur telah disiapkan BP Batam antara lain perluasan lapangan penumpukan, dan pengadaan alat bongkar muat container crane untuk mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar menjadi lebih efisien. Selain itu di sektor Pelabuhan Penumpang, BP Batam juga akan mengadakan Auto Gate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

22Sep

Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022

Surat Edaran Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Nomor 11 Tahun 2022 adalah pedoman operasional yang mengatur tentang Pelaksana Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah kerja BP Batam.

MetaKeterangan
KodeSurat Edaran Nomor 11 Tahun 2022
JudulPelaksana Pemanduan dan Penundaan di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
BentukSurat Edaran
Nomor11
Tahun2022
Tanggal Berlaku Efektif21 September 2022
StatusMasih berlaku
DokumenSE Nomor 11 Tahun 2022
25Aug

BP Batam Mediasi Keluhan Pengusaha Terkait Kebijakan Persyaratan Laik Laut bagi Kapal Tongkang

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi memimpin pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelayaran dan industri pada Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di Marketing Centre BP Batam. Pertemuan tersebut terkait dengan penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 perihal Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengusaha pelayaran meminta agar pihaknya diberikan tenggat waktu untuk mengurus sejumlah persyaratan laik kapal sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.

Direktur PT Snepac Shipping yang bergerak di bidang pelayaran, Zulkifli menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut turut berimbas pada produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura. Ia khawatir arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang (barge) yang biasa digunakan untuk mengangkut kontainer dari Batam menuju Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut.

“Kami mohon agar penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut dapat ditinjau kembali sehingga kami para pemilik kapal tongkang dapat memperbaiki kapal kami dahulu sehingga memenuhi perayaratan,” ujar Zulkifli.

Berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan bahwa pada prinsipnya kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam. Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Batam, Budi Isrofi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempercepat layanan untuk memberikan solusi kepada para pengusaha pelayaran. Rekomendasi yang dikeluarkan BKI menurutnya tidak lain adalah untuk menjamin keselamatan kapal beserta muatannya.

“Kami akan menggesa penerbitan surat rekomendasi, dan keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Mediasi yang dipimpin Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berjalan kondusif. Rudi mengatakan bahwa selaku Kepala Badan Pengusahaan yang memimpin Kawasan FTZ Batam, pihaknya harus memastikan kelancaran investasi di Batam, termasuk arus keluar masuk barang. Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami imbau Januari (seluruh kapal tongkang) sudah comply semua, harap dipatuhi kebijakan ini. Mari menuju sesuatu yang lebih baik. Kami juga akan menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memohon arahan sehingga solusi terbaik kita dapatkan,” ujar Rudi.

29Jun

Terminal Umum Batu Ampar Kini Dilengkapi Fasilitas Shuttle Car Bantuan CSR Bank Mandiri

Terminal Umum Batu Ampar terus berbenah demi meningkatkan kepatuhan terhadap ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code), salah satunya dengan menyediakan Shuttle Car Gratis untuk mobilisasi TKBM (tenaga kerja bongkar muat) maupun pengguna jasa di dalam kawasan pelabuhan. Keberadaan Shuttle Car yang dapat memuat 8 orang ini merupakan dukungan Bank Mandiri melalui Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang diserahkan langsung oleh Area Head Bank Mandiri Kepulauan Riau, Agus Kurniawan kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, Senin, 27 Juni 2022 di Kantor Badan Usaha Pelabuhan.

Agus berharap bantuan satu (1) unit kendaraan shuttle car ini dapat menunjang kegiatan operasional Terminal Umum Batu Ampar dan sebagai wujud terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Badan Usaha Pelabuhan khususnya dan Badan Pengusahaan Batam umumnya.

“Tentunya kami berharap bahwa dukungan ini tidak berhenti sampai di sini, Bank Mandiri akan siap melakukan kerjasama selanjutnya yang dapat mendorong pertumbuhan Batam,” ujar Agus dalam Kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Shuttle Car untuk BP Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara BP Batam dan Bank Mandiri terutama dalam dukungan terhadap pelayanan Host to Host dan tentunya dengan adanya bantuan Shuttle Car di Terminal Umum Batu Ampar. Hal ini sejalan dengan program strategis Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepelabuhanan.

“Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi sangat berkomitmen membenahi sektor transportasi moda dimana bandara dan pelabuhan laut menjadi fokus bersama. Semoga bantuan CSR ini dapat menambah tingkat kepatuhan kita, orang yang masuk akan sangat terbatas dan kita pakai mobil ini untuk mobilisasi di dalam kawasan Pelabuhan,” ujarnya.

26Jun

Kepala BP Batam Teken Perjanjian Awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar

Komitmen BP Batam dalam pengembangan Terminal Umum Batu Ampar terus berlanjut ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal Penyiapan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Umum Batu Ampar dengan PT Persero Batam dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Jumat 24 Juni 2022, di Lapangan Parkir Bandar Udara Hang Nadim Batam.

Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertepatan dengan rangkaian lawatannya ke Batam. Adapun dalam perjanjian awal ini, PT Persero Batam selaku pihak Kedua akan melakukan persiapan untuk penyediaan infrastruktur dan suprastruktur Terminal Peti Kemas di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Saat ini BP Batam masih menggunakan alat bongkar muat konvensional (mobile crane) dengan kapasitas bongkar muat 8 box per jam, dengan adanya kerja sama ini diharapkan produktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar dapat meningkat menjadi 24 box per jam dan volume bongkar muat peti kemas meningkat dari 611 Ribu TEUs/Tahun (2021) menjadi 1,2 juta TEUs/tahun.

“HoA Bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas pelabuhan melalui penambahan alat bongkar muat di dermaga dan lapangan penumpukan, serta re-layout lapangan penumpukan. Hal ini sejalan dengan rencana strategis BP Batam dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan dan kuantitas daya tampung peti kemas,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Rencana bisnis strategis dalam kerjasama investasi alat dan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar meliputi pengadaan suprastruktur 4 unit Quay Container Crane (QCC), 20 unit Head Truck, 10 unit Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), dan 2 unit Reach Stacker. Infrastruktur yang akan dibangun antara lain Container Yard, Gedung Kantor, Gate Terminal dan fasilitas pendukung lainnya. Nilai investasi dalam kerjasama ini sebesar Rp. 680 Miliar dengan waktu pengadaan 12 – 16 bulan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan apresiasi atas seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana dalam lawatannya ke Batam. Dirinya berharap, investasi di Batam akan semakin meningkat, dan impian Batam sebagai Hub Logistik dapat segera terwujud.

“Saya berharap investasi di Batam akan meningkat dan juga Batam sebagai Hub Logistik dapat dilaksanakan sehingga dapat mendorong perusahaan-perusahaan elektronik yang sudah ada dapat tersambung dengan supply chain di Korea dan China,” tandasnya.

16Dec

Badan Usaha Pelabuhan Gelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System bagi Pengguna Jasa Terminal Umum Batu Ampar

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Badan Usaha Pelabuhan menggelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Hotel Aston, Batam.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dan diikuti oleh pengguna jasa kepelabuhanan yang terdiri 100 perusahaan pelayaran dan bongkar muat yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar.

Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa saat ini Batam harus berbenah untuk mengimbangi pelabuhan modern lainnya melalui penerapan digitalisasi pelabuhan. Auto Gate System yang kini diterapkan di Terminal Umum Batu Ampar merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi pelabuhan yang juga bagian dari Batam Logistic Ecosystem.

“Seluruh pengguna jasa yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar menggunakan Auto Gate ini sebagai akses untuk masuk ke dalam area pelabuhan, sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi pengguna jasa dalam mengoperasikan Auto Gate System,” ujar Dendi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12/2021).

Dendi juga menyerukan agar pengguna jasa segera mengurus pass pelabuhan untuk periode 2022, karena hanya pengguna jasa yang telah terdaftar dan memiliki izin yang dapat memasuki area Terminal Umum Batu Ampar melalui Auto Gate System.  Hal ini juga sebagai perwujudan peningkatan pengawasan di Pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Terminal Umum Batu Ampar yang telah menerapkan ISPS Code ini.

“Selain sebagai pintu masuk pelabuhan, Auto Gate System juga mempermudah inventarisasi kegiatan logistik, karena kontainer yang akan masuk dan keluar pelabuhan juga terdata di dalam sistem. Pengguna jasa juga dapat memonitor proses administrasi melalui sistem sehingga pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan,” imbuh Dendi.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pelatihan langsung pengoperasian Auto Gate System melalui website ags.bpbatam.go.id dan tanya jawab dengan tim teknis Badan Usaha Pelabuhan dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Dengan sosialisasi ini diharapkan pengguna jasa dapat terampil mengoperasikan Auto Gate System dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman di era digitalisasi ini.

“Kami berharap seluruh stakeholder di Industri Maritim dapat mendukung penerapan Auto Gate System yang merupakan bagian dari Batam Logistic Ecosystem ini,” tandas Dendi. (FPN)

FacebookInstagramYoutube
We Are Here!

Layanan B-Care