PENGUMUMAN :
16Dec

Badan Usaha Pelabuhan Gelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System bagi Pengguna Jasa Terminal Umum Batu Ampar

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Badan Usaha Pelabuhan menggelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Hotel Aston, Batam.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dan diikuti oleh pengguna jasa kepelabuhanan yang terdiri 100 perusahaan pelayaran dan bongkar muat yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar.

Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa saat ini Batam harus berbenah untuk mengimbangi pelabuhan modern lainnya melalui penerapan digitalisasi pelabuhan. Auto Gate System yang kini diterapkan di Terminal Umum Batu Ampar merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi pelabuhan yang juga bagian dari Batam Logistic Ecosystem.

“Seluruh pengguna jasa yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar menggunakan Auto Gate ini sebagai akses untuk masuk ke dalam area pelabuhan, sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi pengguna jasa dalam mengoperasikan Auto Gate System,” ujar Dendi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12/2021).

Dendi juga menyerukan agar pengguna jasa segera mengurus pass pelabuhan untuk periode 2022, karena hanya pengguna jasa yang telah terdaftar dan memiliki izin yang dapat memasuki area Terminal Umum Batu Ampar melalui Auto Gate System.  Hal ini juga sebagai perwujudan peningkatan pengawasan di Pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Terminal Umum Batu Ampar yang telah menerapkan ISPS Code ini.

“Selain sebagai pintu masuk pelabuhan, Auto Gate System juga mempermudah inventarisasi kegiatan logistik, karena kontainer yang akan masuk dan keluar pelabuhan juga terdata di dalam sistem. Pengguna jasa juga dapat memonitor proses administrasi melalui sistem sehingga pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan,” imbuh Dendi.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pelatihan langsung pengoperasian Auto Gate System melalui website ags.bpbatam.go.id dan tanya jawab dengan tim teknis Badan Usaha Pelabuhan dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Dengan sosialisasi ini diharapkan pengguna jasa dapat terampil mengoperasikan Auto Gate System dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman di era digitalisasi ini.

“Kami berharap seluruh stakeholder di Industri Maritim dapat mendukung penerapan Auto Gate System yang merupakan bagian dari Batam Logistic Ecosystem ini,” tandas Dendi. (FPN)

21Oct

Perka BP Nomor 27 Tahun 2021

MetaKeterangan
KodePerka BP Nomor 27 Tahun 2021
Judul Pengelolaan Tarif Layanan Dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
BentukPeraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam
Nomor27
Tahun2021
Tanggal Berlaku Efektif21 Oktober 2021
StatusMasih berlaku
DokumenPerka BP Nomor 27 Tahun 2021

FacebookInstagramYoutube