PENGUMUMAN :
20Nov

Transformasi Pelabuhan Batam, Perkuat Nadi Ekonomi Menuju Batam Kota Baru

Pelabuhan secara definisi diartikan sebagai tempat yang digunakan untuk kapal bersandar, membongkar atau memuat barang, dan naik turun penumpang. Di Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau, pelabuhan tak hanya menanggung peran definisi tersebut namun juga menjadi kunci penggerak perekonomian Indonesia.

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi pun terus mengupayakan transformasi Pelabuhan Batam, baik pelabuhan kargo maupun penumpang guna memperkuat nadi ekonomi menuju Batam Kota Baru. Terlebih berada di lintasan jalur perdagangan dunia, Selat Malaka, Batam menyimpan sederet potensi untuk berkembang menjadi hub logistik internasional.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2022 sebesar 6.84 persen berhasil mengungguli tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5.31 persen. Dari sisi nilai ekspor, Batam menyumbang 79.3 persen dari total ekspor Provinsi Kepulauan Riau sebesar USD 19.6 Miliar atau sekitar Rp 303 Triliun.

Berbagai komoditas ekspor yang didominasi mesin/ peralatan listrik, pesawat mekanik, minyak hewan/nabati, dikirim dari Batam ke negara tujuan antara lain Singapura, Malaysia, China, Denmark dan India, melalui pelabuhan kargo utama di Batam antara lain Pelabuhan Batu Ampar dengan nilai ekspor sebesar USD 9.9 Miliar atau sekitar Rp 153 Triliun, Pelabuhan Sekupang dengan nilai ekspor sebesar USD 2.5 Miliar atau sekitar Rp 38 Triliun, dan Pelabuhan Kabil dengan nilai ekspor USD 1.6 Miliar atau sekitar Rp 24.7 Triliun.

Nilai ekspor ini tak lepas dari sokongan 30 Kawasan Industri di Batam yang terdiri dari industri manufaktur dan jasa. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik, dari total Pendapatan Domestik Regional Bruto Kota Batam Tahun 2022 yang mencapai Rp 194.84 Triliun, distribusi terbesar menurut lapangan usaha didominasi industri manufaktur sebesar 58.05%.

“BP Batam menyadari bahwa sebagai penyokong perekonomian Kota Batam, pembangunan infrastruktur dan suprastruktur Pelabuhan Batam harus menjadi prioritas,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, dalam keterangan resminya, Sabtu (18/11/2023).

Pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar menuju Batam sebagai Hub Logistik Domestik dan Internasional

Salah satu wujud transformasi Pelabuhan Batam adalah melalui kerjasama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar. BP Batam menggandeng PT Pengusahaan Daerah Industri (Persero) Batam guna mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai internasional transhipment port (hub logistic), memanfaatkan lintasan jalur perdagangan dunia, Selat Malaka.

Adapun kerjasama ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah dimulai per 1 November 2023 lalu hingga Juli 2025. Pada tahap ini, PT Persero Batam akan mewujudkan TPK Batu Ampar menjadi domestic transhipment port. Artinya barang-barang domestik akan dikumpulkan di TPK Batu Ampar sebelum dikirimkan ke tujuan pulau lainnya dalam wilayah Indonesia.

Sedangkan pada tahap kedua, yang rencananya dimulai Agustus 2025, PT Persero Batam telah menyiapkan sederet rencana pengembangan TPK Batu Ampar menjadi direct call terminal. Artinya, kapal-kapal dengan draught besar dapat melakukan kegiatan bongkar muat di TPK Batu Ampar, sehingga tidak perlu lagi transit di Pelabuhan hub lainnya.

“Pada tahap 2 ini, TPK Batu Ampar akan dilakukan pengembangan infrastruktur dengan perluasan lapangan penumpukan menjadi 12 Hektar, selain itu kolam dermaga utara juga akan diperdalam hingga -12 mLWs. Dari segi suprastruktur akan dilengkapi dengan 5 Quay Crane, 2 HMC, 12 RTG dan 20 Terminal Truck,” imbuh Dendi.

Selanjutnya pada tahap tiga yang akan dimulai pada Agustus 2025, TPK Batu Ampar, lanjut Dendi akan dikembangkan sebagai international transhipment port atau hub logistik internasional. Guna mewujudkan target tersebut, lapangan penumpukan TPK Batu Ampar akan diperluas menjadi 32 hektar, dermaga akan diperpanjang hingga 1.6 km, dan peralatan bongkar muat akan dipercanggih sehingga meningkatkan efisiensi pelayanan bongkar muat.

“TPK Batu Ampar akan memiliki 11 Quay Crane, 2 HMC, 27 RTG, dan 56 terminal truck untuk mengakomodir 1.6 Juta TEUs kontainer dengan total investasi Rp 3.8 Triliun,” lanjutnya.

Dendi menegaskan, bahwa Batam harus mengambil potensi international transhipment port yang saat ini masih didominasi oleh pelabuhan di Singapura (32.3 Juta TEUs), Busan (12.2 Juta TEUs), Tanjung Pelepas (10.6 Juta TEUs), dan Port Klang (8.4 Juta TEUs). Tiga dari Pelabuhan Transhipment dunia tersebut, memiliki kesamaan dengan Batam, yakni sama-sama berada di jalur tersibuk di dunia, Selat Malaka yang dilintasi 90.000 kapal per tahunnya.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar mimpi untuk mewujudkan Batam sebagai hub logistic internasional dapat tercapai. Jika Pelabuhan Batu Ampar dikembangkan dengan lebih baik lagi, maka perekonomian Batam khususnya dan Indonesia secara umum juga akan meroket. Kawasan Industri yang ada di Batam juga harapannya dapat berkembang dengan terbukanya pintu-pintu perdagangan dunia secara langsung,” imbuhnya.

BP Batam, kata Dendi, juga terus melakukan evaluasi pengelolaan TPK Batu Ampar oleh PT Persero Batam setiap minggunya. Dari evaluasi tersebut pula ditemukan bahwa kecepatan waktu sandar kapal (berthing time) di TPK Batu Ampar meningkat sebesar 44 persen dengan penggunaan STS Crane dan HMC.

“Jika sebelumnya rata-rata waktu sandar kapal untuk membongkar 100-600 box kontainer membutuhkan 48-52 jam, kini hanya menjadi 9-22 jam,” imbuhnya.

Terobosan E-ticketing Pertama di Kepulauan Riau

Selain pengembangan Pelabuhan Batu Ampar sebagai wujud transformasi Pelabuhan Batam, Badan Pengusahaan melalui Badan Usaha Pelabuhan juga memprioritaskan pelayanan yang merata bagi seluruh pengguna jasa, termasuk penumpang kapal ferry. Berada di gugusan pulau-pulau dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Batam menjadi pintu gerbang domestik dan internasional.

Terdapat lima pelabuhan internasional dan tiga pelabuhan domestik di Kota Batam yang berada dalam wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam. Untuk itu, peningkatan pelayanan merupakan program prioritas yang dicanangkan Kepala BP Batam.

“Pada 14 November 2023 lalu, Badan Usaha Pelabuhan telah meluncurkan penerapan e-ticketing dan pembayaran non tunai di dua terminal domestik antara lain Terminal Domestik Sekupang dan Terminal Domestik Telaga Punggur,” ujar Dendi.

Penerapan e-ticketing dan cashless payment di Pelabuhan Domestik di Batam ini digadang-gadang menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan transformasi digital ini, calon penumpang menjadi lebih mudah dalam melakukan pemesanan dan pembayaran tiket kapal domestik. Penumpang juga tidak perlu lagi antre membeli tiket kapal saat musim puncak liburan serta dapat memonitor jadwal kapal secara real time.

Perlahan tapi pasti, Pelabuhan Batam tengah berbenah menjadi lebih baik, demi mendukung Batam Kota Baru. (FPN)

13Nov

Tiket Kapal Domestik Batam Dapat Dipesan Online Mulai 14 November 2023

Pemesanan tiket kapal domestik secara online di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur di bawah wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam akan mulai diterapkan secara bertahap pada hari Selasa, 14 November 2023.

Hal ini menindaklanjuti kegiatan sosialisasi penerapan E-ticketing sekaligus uji coba yang telah berlangsung pada 8-12 November 2023 lalu.

Disampaikan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, mulai tanggal 14 November 2023, calon penumpang dapat melakukan pemesanan tiket kapal secara online pada website easybook.com atau aplikasi easybook untuk tiket kapal keberangkatan dari Terminal Domestik Sekupang yang disediakan provider PT Easybook Teknologi. Sedangkan provider PT Mitra Kasih Perkasa melayani pembelian tiket online kapal keberangkatan dari Terminal Domestik Sekupang dan Terminal Domestik Telaga Punggur melalui website tiketbatam.mkpmobile.com. Kedua perusahaan provider tersebut telah menjalin kerjasama dengan agen kapal domestik yang melayani kapal-kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

“Ada 11 perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 7 perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Telaga Punggur yang sudah berkomitmen untuk melayani pembelian tiket secara online. Pada tanggal 14 November 2023, kami akan melakukan soft launching untuk menandai penerapan E-ticketing ini di Pelabuhan Domestik Batam,” ujar Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Selasa, 13/11/2023.

Selain pemesanan tiket secara online, Dendi menambahkan, layanan E-ticketing ini juga menandai penerapan cashless payment di Pelabuhan Batam. Ia menguraikan, nantinya calon penumpang dapat melakukan pembayaran tiket secara non tunai dengan berbagai pilihan pembayaran antara lain QRIS, kartu debit, kartu kredit, transfer bank, Kredivo, Ovo, Go-Pay, Dana.

Meski telah dilakukan penerapan E-ticketing, pembelian tiket secara offline tetap dapat dilayani di loket-loket tiket yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. Ke depan, BP Batam juga akan menyediakan mesin self ticketing yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Dendi berharap dengan adanya penerapan E-ticketing sekaliguspembayaran non tunai ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam.

“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan memesan tiket kapal dengan keberangkatan Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur. Hal ini juga menandai penerapan digitalisasi layanan di sektor Pelabuhan Penumpang,” tandasnya.

08Nov

BP Batam Mulai Uji Coba Penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

Menjawab tantangan digitalisasi kepelabuhanan, Badan Pengusahaan Batam melalui Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Badan Usaha Pelabuhan berencana menerapkan sistem E-ticketing atau tiket online di Pelabuhan Domestik Batam, antara lain Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur dalam waktu dekat ini.

Penerapan E-Ticketing ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memaksimalkan pelayanan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan, termasuk sektor Pelabuhan Penumpang.

Wacana pemberlakuan E-ticketing ditandai dengan kegiatan penandatanganan perjanjian Pelayanan E-ticketing dan Tata Cara Pengadministrasian Layanan Pass Penumpang Domestik antara Badan Pengusahaan Batam dalam hal ini diwakili Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam, dan pimpinan 18 (delapan belas) operator kapal domestik bertempat di Marketing Centre, BP Batam, Selasa (7/11/2023).

Tercatat 10 (sepuluh) perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 8 (delapan) perusahaan operator kapal domestic di Terminal Domestik Telaga Punggur yang melakukan penandatanganan perjanjian layanan E-ticketing dengan BP Batam. Adapun dalam penyelenggaraan E-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam, para operator kapal domestik menggandeng dua perusahaan provider antara lain PT Easybook Teknologi dan PT Mitra Kasih Perkasa yang telah lama berkecimpung dalam penyediaan tiket online.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya BP Batam meningkatkan pelayanan terutama kemudahan bagi calon penumpang dalam melakukan pemesanan tiket dan efisiensi layanan sehingga tidak ada lagi antrean pembelian tiket di pelabuhan, terutama saat high season,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.

Dendi menambahkan bahwa uji coba penerapan E-ticketing akan dilakukan mulai tanggal 8-12 November 2023. Jika uji coba berjalan lancar, maka BP Batam akan melakukan sosialisasi penerapan E-ticketing kepada stakeholder jasa kepelabuhanan dan media massa dilanjutkan dengan kegiatan soft launching yang ditargetkan terlaksana pada 14 November 2023.

BP Batam sendiri, lanjut Dendi, telah melakukan koordinasi secara intens dengan asosiasi INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) DPC Batam, PELRA (Pelabuhan Rakyat) DPC Batam, operator kapal domestik, perbankan dan perusahaan penyedia sistem sejak Agustus 2023.

“Diharapkan dengan penerapan E-ticketing ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut Dendi, Kota Batam merupakan transit hub bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang akan melakukan perjalanan ke Pulau-Pulau lain di dalam wilayah Kepulauan Riau maupun Provinsi Riau.

“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang berada di kota lain yang ingin menuju atau berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur ke tujuan pulau berikutnya,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian ini, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kepala Biro Keuangan, GM Unit Usaha Pelabuhan Penumpang, dan jajaran pejabat struktural BP Batam lainnya. (FPN)

11Oct

Pengoperasian STS Crane Terminal Umum Batu Ampar Berjalan Efektif

Pengoperasian STS (Ship to Shore) Crane di Terminal Umum Batu Ampar dan penyesuaian tarif layanan kepelabuhanan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 yang telah diterapkan per tanggal 1 September 2023 lalu, berjalan efektif.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa sejak  dioperasikan pada 1 September 2023 lalu, utilisasi 1 (unit) STS Crane telah dapat mengakomodir 15 persen dari total volume kegiatan bongkar muat yang ada di Terminal Umum Batu Ampar. Ia optimis pemanfaatan STS Crane untuk kegiatan bongkar muat di Terminal Umum Batu Ampar dapat terus meningkat seiring dengan efektivitas layanan yang diberikan.

“Kita terus mengevaluasi pengoperasian STS Crane di Terminal Umum Batu Ampar dan saat ini sudah mengakomodir sekitar 4.500 box untuk periode 1-30 September 2023,” ujar Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023).

Ia menambahkan selama pengoperasian STS Crane, rata-rata kapasitas bongkar muat peti kemas menggunakan alat bongkar muat buatan Korea ini mencapai 20 box per jam. Hal ini tentunya lebih cepat dibandingkan dengan kapasitas bongkar muat menggunakan alat bongkar muat konvensional yang hanya mencapai 7-8 box per jam.

Adapun pelayaran domestik yang telah menggunakan layanan alat bongkar muat STS Crane di Terminal Umum Batu Ampar antara lain SPIL, Tanto, Temas; sedangkan untuk pelayaran internasional antara lain Snepac, Laut Mas, Mega Maritim, Putra Lautan Mandiri dan lainnya.

BP Batam saat ini, imbuh Dendi, juga tengah mensosialisasikan pengoperasian Terminal Peti Kemas Batu Ampar Tahap Awal oleh PT Persero Batam mengacu pada Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian dan Pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar antara Badan Pengusahaan Batam dan PT Persero Batam.

“Adapun Tahap awal pengoperasian dermaga utara Terminal Umum Batu Ampar oleh PT Persero Batam akan dimulai per November 2023 dengan nilai investasi sebesar Rp 1.1 Triliun. Kami harapkan dukungan semua pihak agar Terminal Umum Batu Ampar dapat bertransformasi menjadi terminal peti kemas yang modern dan bertaraf internasional,” tandasnya.

13Aug

Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Efektif Per Tanggal 1 September 2023

BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 1 September 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran kepada seluruh pengguna jasa ini maka penyesuaian tarif jasa bongkar/muat peti kemas dan pass penumpang Internasional akan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2023.

“Melalui Surat Edaran ini kami sampaikan kepada pengguna jasa bahwa Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 1 September 2023 pukul 00.00 WIB,” ujar Dendi, Minggu (14/8/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk. Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Kami berharap langkah penyesuaian tarif ini dapat berimbas pada perbaikan layanan yang pada gilirannya akan dinikmati seluruh pengguna jasa di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam,” imbuhnya.

Adapun poin tarif yang mengalami perubahan pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini memang belum dilakukan penyesuaian sejak Tahun 2012. Beragam rencana pengembangan infrastruktur dan suprastruktur telah disiapkan BP Batam antara lain perluasan lapangan penumpukan, dan pengadaan alat bongkar muat container crane untuk mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar menjadi lebih efisien. Selain itu di sektor Pelabuhan Penumpang, BP Batam juga akan mengadakan Auto Gate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

03Aug

Tingkatkan Layanan Bongkar Muat Peti Kemas, BP Batam Resmi Terbitkan Perka Tarif Baru

Badan Pengusahaan Batam secara resmi mulai memberlakukan tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batam per tanggal 10 Agustus 2023.

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengatakan melalui Perka (Peraturan Kepala BP Batam) ini, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks. Tarif ini telah mengalami penyesuaian dari Rp 384.300 per boks yang belum pernah dilakukan perubahan sejak Tahun 2012.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas. BP Batam juga sudah menyiapkan konsep pengembangan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang modern demi meningkatkan efisiensi bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2023).

Ia menambahkan, proses penetapan tarif bongkar muat peti kemas ini telah mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan konsep usulan besaran tarif telah disosialisasikan serta disepakati Asosiasi Pengguna Jasa terkait langsung, yakni Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Indonesia National Shipowners Association (INSA).

Kesepakatan atas usulan tarif bongkar muat peti kemas ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani Asosiasi Pengguna Jasa terkait langsung pada tanggal 22 Juni 2023.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Pengguna Jasa yang terkait langsung dengan layanan bongkar muat peti kemas, sehingga proses yang kami lakukan sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Dendi.

Dendi menambahkan, dengan penetapan Perka Tarif Baru ini, juga menandai dimulainya pengoperasian alat bongkar muat STS Crane di Pelabuhan Batu Ampar.

Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea ini.

“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar dapat menjadi lebih singkat,” kata Dendi.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam melalui percepatan layanan dan pengembangan pelabuhan Batu Ampar.

Berikut uraian tarif layanan bongkar muat peti kemas berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023.

03Aug

BP Batam Efektif Berlakukan Tarif Baru Pass Penumpang Pelabuhan Internasional Per 10 Agustus 2023

Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai memberlakukan tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional (seaport charge) sebesar Rp 100.000 per orang yang akan efektif per tanggal 10 Agustus 2023 sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 maka besaran pass penumpang Terminal Ferry Internasional di Pelabuhan Batam mengalami penyesuaian dari yang semula Rp 65.000,- menjadi Rp 100.000,- per orang.

Ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif pass penumpang Terminal Internasional ini baru dilakukan perubahan sejak tahun 2012.

“Sejak Tahun 2012, BP Batam belum melakukan penyesuaian tarif pass penumpang Terminal Internasional, sehingga dengan trafik penumpang di Terminal Internasional yang kembali normal paska meredanya Covid-19, terdapat beberapa sarana dan pra sarana yang harus ditingkatkan demi pelayanan yang optimal bagi para penumpang di Terminal Ferry Internasional” ujar Dendi dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2023).

Dendi mengatakan bahwa sebelum dilakukan penyesuaian tarif ini, BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi secara intens dengan KSO Pengelola Pelabuhan Penumpang Internasional dan operator kapal sejak Januari 2023 hingga menghasilkan kesepakatan atas kenaikan tarif pass penumpang Terminal Internasional sebesar Rp 100.000 per orang.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif ini akan berimbas pada perbaikan pelayanan serta sarana dan pra sarana di Terminal Penumpang Internasional sehingga meningkatkan kenyamanan dan kemudahan perjalanan bagi seluruh penumpang yang menggunakan fasilitas di Pelabuhan Penumpang Internasional di dalam wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam.

“Penyesuaian pass penumpang Terminal Ferry Internasional ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik seperti pengadaan autogate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Selain penyesuaian tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional, dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar Asing di Perairan Indonesia yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri.

Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Hingga saat ini, terdapat 5 (lima) Terminal Penumpang Internasional di dalam wilayah kerja BP Batam antara lain Terminal Penumpang Internasional Batam Centre, Terminal Penumpang Internasional Sekupang, Terminal Penumpang Internasional Nongsapura, Terminal Penumpang Internasional Teluk Senimba dan Terminal Penumpang Internasional Harbour Bay.(frs)

07Jun

Dorong Percepatan Realisasi Investasi, BP Batam dan PT Jaya Samudra Karunia Gas Teken Perjanjian Sewa Penyediaan Infrastruktur Terminal Curah Cair Kabil

BP Batam dan PT Jaya Samudra Karunia Gas (JSKG) meneken perjanjian kerja sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur terkait pemanfaatan dermaga dan lahan di Terminal Umum Curah Cair Kabil untuk fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) selama 25 tahun ke depan, Selasa (6/6/2023).

Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 BP Batam, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Head of Agreement (HOA) yang terlaksana pada Desember 2022.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan jika perjanjian sewa penyediaan infrastruktur Terminal Umum Curah Cair Kabil tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendorong percepatan realisasi investasi.

Pihaknya berharap, investasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi suplai listrik di Kota Batam sekaligus mendorong pengembangan konstruksi dermaga curah cair Kabil.

“Kerja sama ini akan memberikan multiplier effect bagi Batam ke depannya. Baik dari sisi investasi, optimalisasi aset dan PNBP. Jika kegiatan ini cepat beroperasi, maka akan menjadi angin segar untuk kegiatan lainnya,” ujar Purwiyanto.

Selaras dengan semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, pihaknya pun bakal menjamin dan mendukung penuh kemudahan dalam berinvestasi ke depannya.

Pasalnya, investasi tersebut turut mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga kelancaran transisi energi global.

Di mana, LNG diharapkan mampu menjadi alternatif selama masa transisi energi guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor listrik batu bara dan minyak bumi.

“Mudah-mudahan suplai listrik tak jadi masalah untuk Batam ke depan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Kota Batam,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Direktur PT JSKG, Jang Sang Kyu, mengapresiasi langkah strategis BP Batam dalam mendorong percepatan realisasi investasi.

Menurutnya, BP Batam berhasil membuat sejumlah terobosan dalam kemajuan daerah. Termasuk dalam kemudahan perizinan.

“Kami melihat potensi Batam sebagai salah satu daerah maju di Indonesia. Kami pun berkomitmen agar investasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kota Batam ke depan sekaligus mendorong pengembangan konstruksi dermaga curah cair Kabil,” ujarnya.

Terpisah, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin, turut mengapresiasi kerja sama antara BP Batam dan PT JSKG.

Menurut Febry, kerja sama tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam ke depan.

Mengingat, Kota Batam masih menjadi salah satu daerah penting dalam pengembangan investasi di Indonesia.

“Perjanjian tersebut saya apresiasi karena menjadi salah satu kerja sama yang luar biasa di samping mendorong proses pertumbuhan ekonomi tetapi juga bisa memaksimalkan potensi yang ada di Batam,” tegasnya.

10Apr

Percepat Dwelling Time Pelabuhan Batu Ampar, BP Batam Datangkan STS Crane dari Korea

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi, berfokus pada pengembangan infrastruktur dan suprastruktur yang memiliki nilai strategis, salah satunya adalah pengembangan Pelabuhan Batu Ampar yang selama ini masih menggunakan peralatan bongkar muat yang konvensional.

Untuk melakukan transformasi Pelabuhan Batu Ampar, diperlukan pengembangan secara bertahap. Setelah pembangunan Autogate System yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2022 lalu, BP Batam kini berfokus melakukan pengembangan infrastruktur dan supratruktur melalui perkuatan dermaga utara, pendalaman kolam dermaga hingga -12 mLws serta pengadaan Ship to Shore (STS) Crane buatan Korea Selatan yang tiba di Terminal Umum Batu Ampar pada Sabtu, 8 April 2023 lalu.

STS Crane dengan bobot 760 ton ini memiliki kemampuan bongkar muat hingga 35 box kontainer yang dapat mempersingkat waktu tunggu/ dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar yang pada gilirannya dapat berimplikasi pada penurunan beban biaya logistik yang dikeluarkan oleh pengusaha.

“Dengan alat bongkar muat konvensional, kecepatan bongkar muat peti kemas dalam 1 jam hanya bisa memindahkan 4-8 box kontainer, namun dengan STS Crane yang baru ini kapasitas bongkar muatnya meningkat hingga 35 box kontainer per jam,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat meninjau kedatangan STS Crane di Terminal Umum Batu Ampar, Minggu (9/4/2023).

Kehadiran STS Crane di Terminal Umum Batu Ampar ini juga merupakan komitmen BP Batam untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar menuju Green Port karena alat bongkar muat ini berbahan bakar listrik tidak seperti crane konvensional sebelumnya yang berbahan bakar solar sehingga lebih ramah polusi.

Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dari segi infrastruktur dan suprastruktur ini menargetkan peningkatan volume bongkar muat peti kemas dari 528.093 TEUs (Tahun 2021) secara bertahap menjadi 770 Ribu TEUs di Tahun 2025 dan 1.6 Juta TEUs di Tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam tengah menjajaki kerja sama dengan Persero Batam melalui penambahan alat bongkar muat dan perluasan Container Yard (CY) dengan standar Institute of International Container Lessors (IICL) secara bertahap yakni seluas 8.7 Ha pada 2025 dan 20 Ha pada 2028.

Seluruh pengembangan ini tidak lain adalah untuk mewujudkan mimpi Terminal Umum Batu Ampar menjadi hub logistik bagi produk domestik maupun ekspor impor yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

“Saya berharap dukungan semua pihak, baik Asosiasi Pengguna Jasa Kepelabuhanan maupun institusi terkait agar pengembangan Pelabuhan Batu Ampar bisa terwujud. Kita ciptakan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Pelabuhan yang modern dan berdaya saing sehingga dapat menjadi tumpuan ekonomi Kota Batam,” tandas Muhammad Rudi.

02Feb

BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Besaran Pass Penumpang Internasional

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi para penumpang moda transportasi laut di Pelabuhan domestik maupun internasional. Untuk itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, BP Batam akan melakukan penyesuaian besaran tarif pass penumpang Internasional, karena tarif yang ditetapkan saat ini sudah tidak relevan dengan peningkatan biaya operasional Pelabuhan yang semakin tinggi.

“BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola Pelabuhan Penumpang Internasional dan operator kapal bahwa akan ada penyesuaian besaran pass penumpang Internasional dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpang yang datang maupun berangkat di Pelabuhan Internasional di wilayah kerja BP Batam,” ujar Ariastuty Sirait dalam keterangan resminya, Selasa, 2/2/2023.

Lebih lanjut, Ariastuty mengatakan BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian besaran pass penumpang Internasional di Pelabuhan Batam sejak tahun 2012. Saat itu, besaran pass penumpang Internasional sebesar 7 dollar Singapura yang kemudian dilakukan peralihan dollar ke rupiah melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan pada Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sehingga menjadi Rp 65.000,-.

Adapun dengan penyesuaian ini maka besaran pass penumpang Internasional di Pelabuhan Batam dari Rp 65.000,- menjadi Rp 100.000,- per orang. Sedangkan pengelola Terminal Ferry di Singapura sendiri telah menaikkan besaran pass penumpang Internasional dari 7 Dollar Singapura menjadi 10 Dollar Singapura per November 2022 lalu.

“Penyesuaian pass penumpang Internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Layanan Jasa Kepelabuhanan BP Batam Raih Predikat A- dari Kemenpan RB

Layanan Jasa Kepelabuhanan yang merupakan salah satu unit pelayanan publik di Badan Pengusahaan Batam memperoleh predikat A- dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) dan dituangkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022.

Ariastuty menyampaikan bahwa predikat ini merupakan acuan bagi BP Batam dan unit Badan Usaha Pelabuhan khususnya untuk terus meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan penerapan digitalisasi sistem informasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.  

“Beragam inovasi pelayanan publik akan selalu ditingkatkan sebagai wujud komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa. Predikat ini merupakan bukti bahwa digitalisasi dan kompetensi dalam pelayanan publik sangat penting, dan BP Batam akan terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di unit-unit pelayanan sehingga dapat meraih predikat yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.

FacebookInstagramYoutube