SEMeta | Keterangan |
---|---|
Kode | Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 |
Judul | Penerapan Sistem Pembayaran secara Elektronik di Lingkungan Badan Usaha Pelabuhan |
Bentuk | Surat Edaran |
Nomor | 2 |
Tahun | 2022 |
Tanggal Berlaku Efektif | 22 Februari 2022 |
Status | Masih berlaku |
Dokumen | SE Nomor 2 Tahun 2022 |
Asosiasi Kepelabuhanan Apresiasi Tarif Logistik Batam yang Terjangkau
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menggelar pertemuan dengan asosiasi kepelabuhanan dan pelaku usaha di bidang kemaritiman, pada Jum’at (11/2/2022).
Kepala BP Batam menyadari potensi logistik Batam menjadi sektor potensial bagi perekonomian Batam. Dirinya meyakini hub logistik Internasional, akan mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim, dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing. Secara serius, ia ingin mendengar masukan secara langsung dari pelaku industri maritim dalam bersama meningkatkan potensi dan daya saing Batam di bidang logistik.
Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, langsung memberikan apresiasinya karena merasakan dampak yang positif dari kebijakan BP Batam di bidang kepelabuhanan khususnya dengan terbitnya Perka terbaru terkait tarif kepelabuhanan. Industri galangan kapal yang sempat mati suri seolah bangkit dengan harapan baru.
“Kami dari BSOA merasakan salah satu benefitnya yang luar biasa, tarif tambat di terminal dan galangan dibebaskan setelah sebelumnya di pungut. Karena itu, kapal sudah mulai tertarik masuk Batam, tadinya kita kehilangan klien, karena biaya, sebelumnya mereka lebih milih ke Malaysia, kini dengan 0% biaya untuk tambat, ini daya tarik lagi untuk kita, d imana tahun tahun lalu kita harus susah payah meyakinkan, sekarang tarif justru menarik mereka karena bebas tambat.” Jelas Novi.
Bertempat di Ruang Presentasi, Marketing Center, pertemuan dihadiri oleh Asosiasi kepelabuhanan diantaranya Ketua Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim; Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni; Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan; Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ISAA Batam, Erdi Steven Manurung.
Para pelaku usaha memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif terhadap potensi pengembangan Pelabuhan Batu Ampar kedepan bersempena dengan lahirnya PP 41 tahun 2021. Apresiasi ditujukkan kepada BP Batam atas daya dan upaya yang telah dilakukan dalam rangka pembenahan yang telah dilakukan baik dari sisi regulasi, penyesuaian tarif maupun infrastruktur.
Ketua Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, mengatakan bahwa besaran penyesuaian tarif baru kepelabuhanan di Batam terbilang murah dan mampu mendukung kompetensi Batam.
“Tarif yang berlaku di Batam yang diterapkan oleh BP batam itu sudah murah sekali, bahkan termurah se- Indonesia. Justru kita ini terlalu murah, dalam hal handling dan container masih dalam batasan kewajaran. Kalau ada yang bilang tinggi, ini harus dibedah, besaran tarif kan banyak ada biaya perkapalan, handling di luar negeri, yang tinggi itu (biaya yang dibebankan oleh perusahaan pelayaran asing), bukan biaya yang ditetapkan BP, jadi harus dilihat ini apple to apple.” Katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, BP Batam telah melaksanakan perannya dari sisi pemerintah. Tarif yang disesuaikan justru membawa angin segar bagi industri maritim dan telah dirasakan para pelaku usaha. Evaluasi justru harus dibedah dari sisi Bisnis.
Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan, juga mengatakan bahwa biaya pelabuhan di Batam itu sudah jauh turun dan murah. Dirinya berharap semua pihak dapat melihat ini secara utuh dan detil.
“Ketika dibandingkan seolah biaya Singapura-Jakarta itu lebih murah daripada Singapura-Batam, Itu sebenernya tidak apple to apple perbandingannya, karena common practice-nya biaya transportasi itu pelayaran SIN-JKT dikasih harga sea way to sea way, sedangkan kita Batam dikasih harga itu door to door, item-item biaya didalamnya saja sudah berbeda. Kalau BTH-SIN itu pelayanannya door to door, nah ini artinya sudah termasuk semua biaya penangannya hingga ke pintu gudangnya si pembeli,” Tegas Johan.
Perbandingan tarif dalam 20 feet door to door, Batam-Sing dan Jakarta-Sing adalah 4 banding 8. Perbandingan ini menunjukkan, secara door to door, Batam lebih murah.
“Harga ini Mulai dari trucking (Indonesia), THC (Indonesia), LOLO (Indonesia), port to port, THC (Singapura), LOLO (Singapura), trucking (Singapura). Hal ini yang tidak dilihat, publik melihat harga dari port to port, tapi tidak melihat ini secara keseluruhan door to door.” Jelasnya.
Mayoritas asosiasi yang hadir mengharapkan BP Batam sebagai operator pelabuhan dapat segera mengambil kebijakan dan langkah untuk memangkas potensi monopoli pasar yang terjadi.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Anggota Bidang Kebijakan Strategis selaku Plh. Anggota Bidang Pengusahaan, Enoh Suharto; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait beserta pejabat eselon III di lingkungan BP Batam. (Humas BP Batam)
Perkuat Sinergi Optimalkan Layanan Kepelabuhanan, BP Batam Gelar Coffee Morning
Badan Pengusahaan Batan (BP Batam) melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menggelar Coffee Morning bertajuk “Wujudkan Pelabuhan Batam Berdaya Saing”, pada Kamis (10/2/2022) pagi, betempat di Aston Batam Hotel & Residences.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 70 orang peserta yang terdiri dari instansi dan organisasi yang berpusat pada sektor kepelabuhanan, seperti Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Dewan Pengurus Cabang INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) Batam, Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA), dan lainnya.
Pada pertemuan tersebut, para peserta juga memberikan tanggapan, masukan dan kritik membangun atas pelayanan dan kebijakan yang diterbitkan oleh BP Batam.
Ketua INSA Batam, Osman Hasyim menyatakan apresiasinya terhadap BP Batam atas upaya untuk merevitalisasi pelabuhan Batam melalui sektor maritim.
“Setelah adanya perubahan Peraturan Kepala BP Batam, galangan kita bergeliat kembali. Nah, yang harus kita tingkatkan adalah rasa nyaman, rasa aman, kepastian hukum, harga yang bersaing dan pelayanan prima,” ujar Osman.
Ia menambahkan, faktor harga dan pelayanan telah mengalami peningkatan, baik dari KSOP Khusus Batam dan BUP, begitu juga dengan pelayanan di KPU Bea Cukai Batam.
Osman berharap BUP BP Batam mampu mengelola Pelabuhan Batu Ampar secara proporsional dan komersial yang dapat meningkatkan pendapatan.
Kepala Harian BSOA, Novi Hasni, turut mengapresiasi BP Batam atas pembangunan infrastruktur pada pelabuhan yang memberikan perubahan signifikan terhadap proses lalu lintas di sekitar pelabuhan.
“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, atas perbaikan akses masuk dan jalan ke area galangan. Dan saya yakin bahwa terminal khusus dan galangan kapal di Batam sudah berdaya saing,” ujar Novi.
Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menambahkan momen Coffee Morning ini dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertukar pikiran guna menjadikan Batam pusat kepelabuhanan yang berdaya saing tinggi di Indonesia.
“Kolaborasi antara Bea Cukai dengan BP Batam melalui Auto Gate System telah terealisasi. Ini menunjukkan komitmen kedua instansi terhadap proses transformasi kepelabuhanan di Batam,” kata Ambang.
Selain itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan, Heru Hernawan turut memberikan sumbang saran untuk BUP BP Batam dan instansi serta asosiasi kepelabuhanan di Batam, baik dari sisi SOP, kebijakan maupun sumber daya manusia.
Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan atas perubahan-perubahan yang dilaksanakan BUP.
“Selama setahun terakhir ini BUP telah memberikan inovasi untuk kemajuan pelabuhan Batam. Namun beberapa hal kami harapkan dapat ditingkatkan, seperti kepastian berusaha dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan,” ujar Johan.
Ia berharap, BUP mampu merangkul dan membina kerja sama dengan instansi dan asosiasi kepelabuhanan untuk memajukan pelabuhan di Batam menjadi lebih baik.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar mengatakan, coffee morning tersebut dihelat dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi dan menemukan solusi atas permasalahan yang dialami para pelaku usaha perkapalan beserta instansi terkait.
Dendi juga berkesempatan untuk memaparkan perkembangan sejumlah layanan di pelabuhan selama tahun 2021. Bersumber dari data yang dihimpun oleh BUP, terdapat lebih dari 24.700 kapal barang yang berkunjung ke Batam selama tahun 2021. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun 2020.
Sedangkan untuk pelabuhan penumpang domestik dan internasional mengalami penurunan drastis akibat pembatasan kegiatan bepergian selama pandemi Covid-19.
“BP Batam dan Bea Cukai Batam juga telah melakukan koordinasi terkait pengoperasian Auto Gate System (AGS) sejak November 2020 dan semakin intensif dilakukan pada April 2021,” ujar Dendi.
AGS sendiri telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai dan sudah beroperasi penuh mulai tanggal 1 Januari 2022. (Humas BP Batam)
BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam Terima Aspirasi Koperasi TKBM Pelabuhan Batam
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Batam di Pelabuhan Batuampar, mengapresiasi respon Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, terhadap aspirasi mereka. KTKBM menggelar aksi atas rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
KTKBM Batam menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi dan mendapat respon dari KSOP serta BUP BP Batam, di Kantor BUP BP Batam, pada Kamis (3/2/2022) siang.
“Alhamdulillah, kami mendapat sambutan yang luar biasa dari pak Revo (Kepala KSOP) dan pak Dendi (Direktur BUP BP Batam). Jadi seperti biasa tidak ada mogok kalau mogok tidak ada dapat uang,” tegas Ketua KTKBM Batam, Sjahrial Harun.
Sjahrial mengatakan, aspirasi yang disampaikan, lebih karena aspirasi dari Jakarta. Sementara mereka di Batam, tidak terlalu mempermasalahkan rencana pencabutan KSB itu.
“Kalau bagi kita di Batam, tidak ada masalah sebetulnya. Mau dicabut atau tidak juga sama saja. Kita tetap bekerja seperti ini,” kata Sjahrial.
Diakui, ini aspirasi yang mereka sampaikan, karena ada permintaan dari rekan-rekannya di Jakarta. Tepatnya dari Induk Koperasi Pusat. “Meminta kita menjalankan aspirasi kepada yang berwenang,” bebernya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Assosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Jonara Daniel yang mengakui pihaknya merupakan patner kerja KSOP dan BUP BP Bata..
“Kita di sini sebagai partner kerja bersama KTKBM dan stakeholder yang lain, mencoba menemani untuk bisa menyampaikan aspirasinya,” terang Jonara.
Sementara Direktur BUP BP Batam Dendi Gustinandar saat menerima aspirasi, tidak mempermasalahkan. Bahkan dinilai komunikasi dengan pihak yang protes SKB tersebut, berjalan baik. Demikian dengan yang di lapangan, komunikasi efektif berjalan dengan para pelaku industri kepelabuhanan.
“Kita mempunyai visi misi yang sama ketika ada satu isu pelan-pelan kita bisa menyelesaikan dengan tetap kreatif produktif dan tetap kompak,” kata Dendi.
Disebut, Batam sebagai kawasan investasi yang sangat di unggulkan di Indonesia, tetap mengedepankan komunikasi dan kordinasi. Diharapkan, jika ada hal yang dinilai tidak sesuai aspirasi dan aturan yang berlaku, untuk disampaikan kepada pihaknya.
“Kita tidak ingin ada imbas terhadap perekonomian Batam. Selama kita masih bisa bersama-sama, bisa menyelesaikan semuanya aspirasi. Kita harus tetap melaksanakan kegiatan di pelabuhan,” bebernya.
Pernyataan senada disampaikan Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo. “Hari ini penyampaian aspirasi dari KTKBM dengan cara damai tidak harus dengan mogok tapi aspirasi tersampaikan , kegiatan tetap berjalan,” harapnya.
Diingatkan, penting dilapangan untuk selalu menjaga kekompakan. “Harapannya tetap menjaga kekompakan yang sudah terjalin di Batam. Ini sangat baik dan bisa ditiru teman yang lain. Menjaga kondusifitas sehingga perekonomian tetap berjalan untuk Indonesia lebih maju,” himbau Revolindo. (Humas BP Batam)
Ada Pekerjaan Galian Drainase, Lalu Lintas Pelabuhan Batu Ampar Akan Dialihkan
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan melaksanakan pekerjaan galian dan pemasangan Box Culvert pada persimpangan lampu merah pintu masuk Pelabuhan Batu Ampar. Hal ini dilakukan untuk membangun saluran drainase guna mengantisipasi munculnya genangan air saat musim hujan berlangsung.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pengerjaan ini akan memakan waktu lebih kurang satu bulan lamanya, mulai dari tanggal 3 Februari 2022 hingga 22 Maret 2022, dengan lebar galian sebesar 9 hingga 13 meter dan dalam galian sebesar lebih kurang 3 meter.
“Pengerjaan ini akan dilakuan sebanyak tiga tahap, dimana tahap pertama berlangsung dari tanggal 3 hingga 18 Februari 2022, tahap kedua pada tanggal 9 Februari hingga 6 Maret 2022, dan tahap terakhir pada tanggal 7 hingga 22 Maret 2022,” ujar Ariastuty.
Kecepatan pekerjaan galian tersebut cenderung relatif, sesuai dengan kondisi cuaca saat pengerjaan berlangsung. Hal ini dikarenakan kondisi tanah di sekitar area galian yang merupakan tanah timbun yang cenderung lunak bila terendam air hujan.
“Lamanya pekerjaan galian juga diakibatkan oleh saluran pipa air, listrik, dan fiber optik yang berseliweran di area galian. Sehingga kami membutuhkan waktu untuk mengurai dan memindahkan pipa-pipa utilitas tersebut,” jelas Ariastuty.
Dampak dari pekerjaan galian tentunya akan berpengaruh terhadap pengalihan jalur lalu lintas di sekitar persimpangan lampu merah pintu masuk Pelabuhan Batu Ampar. Sejumlah skema rute lalu lintas alternatif telah disiapkan untuk meminimalisir gangguan transportasi masyarakat dan pengguna jasa kepelabuhanan.
Skema rute lalu lintas mengalami perubahan dari arah Seraya menuju pintu masuk Dermaga Timur dan Dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar, dimana pengendara akan dialihkan terlebih dahulu melalui simpang Polsek Batu Ampar, kemudian putar balik (U-Turn) menuju Pos Polair tidak jauh dari pintu masuk pelabuhan.
Sedangkan untuk rute Dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar menuju Seraya maupun rute dari Jodoh ke Seraya, pengendara hanya dialihkan dari ruas jalan kanan ke ruas jalan kiri.
Ariastuty kemudian menambahkan, sebelum proses pengerjaan berlangsung, BP Batam juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Polsek Batu Ampar, Dinas Perhubungan Kota Batam, PT. Moya Indonesia, SPAM Batam, dan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam demi kelancaran pekerjaan galian dan lalu lintas pengendara.
“BP Batam meminta maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pengerjaan ini, dan memohon dukungan dari seluruh pihak agar pekerjaan galian dan pemasangan Box Culvert dapat rampung tepat waktu,” tutup Ariastuty. (Humas BP Batam)
Perka BP Batam Nomor 34 Tahun 2021
Meta | Keterangan |
---|---|
Kode | Perka BP Nomor 34 Tahun 2021 |
Judul | Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Tarif Layanan Dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam |
Bentuk | Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam |
Nomor | 34 |
Tahun | 2021 |
Tanggal Berlaku Efektif | 31 Desember 2021 |
Status | Masih berlaku |
Dokumen | Perka BP Nomor 34 Tahun 2021 |
Badan Usaha Pelabuhan Dukung Penetapan Perairan Batam Wajib Pandu Kelas II
Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mendukung penetapan Perairan Batam Wajib Pandu Kelas II sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM 228 Tahun 2021. Hal ini diungkapkan Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar saat menyampaikan kata sambutan dalam sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 228 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Pelabuhan Batam yang diselenggarakan KSOP Khusus Batam, Kamis (6/1/2022).
“Badan Pengusahaan Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan memiliki komitmen yang sama dengan KSOP Khusus Batam dalam mewujudkan Pelabuhan Batam yang berdaya saing, salah satunya mendukung Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 228 Tahun 2021 tentang Penetapan kelas Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Pelabuhan Batam,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.
Menurutnya, lahirnya KM 228 Tahun 2021 menggantikan KM 22 Tahun 1990 dan KP 388 Tahun 2009 mengenai Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu di Batam merupakan langkah tepat, mengingat kondisi lalu lintas kapal di Perairan Pelabuhan Batam yang terus meningkat membutuhkan penyesuaian aturan.
“Sehingga dengan adanya KM 228 Tahun 2021 ini kami harapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi keselamatan pelayaran di Perairan Pelabuhan Batam khususnya, dan kemajuan industri maritim Batam umumnya,” imbuh Dendi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyampaikan dengan adanya aturan baru ini maka mengubah kelas wajib pandu Perairan Batam yang semula kelas III menjadi kelas II. Ia berharap penyedia layanan pemanduan dan penundaan yang bermitra dengan BP Batam dapat memberikan layanan terbaik demi mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran yang pada gilirannya meningkatkan daya saing Batam.
“Keputusan Menteri Perhubungan KM 228 Tahun 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan daya Tarik Batam di mata Internasional, terlebih jalur pelayaran Batam termasuk yang tersibuk dengan jumlah lalu lintas kapal yang terus meningkat setiap tahunnya,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan Harry Kriswanto, Presiden Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja, perwakilan Asosiasi Industri Maritim dan Mitra KSO Pemanduan dan Penundaan BP Batam. (FPN)
Klarifikasi Badan Usaha Pelabuhan terkait Kemacetan di Gate Keluar Terminal Umum Batu Ampar
Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyampaikan permohonan maaf terkait kemacetan yang terjadi di gate keluar Terminal Umum Batu Ampar, Selasa (4/1/2022).
Dendi menyampaikan bahwa penyebab kemacetan dikarenakan adanya kerusakan pada salah satu barrier gate akibat insiden penabrakan oleh truk pengangkut kontainer Senin malam tadi (3/1/2022) sehingga hanya satu gate keluar yang dibuka dan menyebabkan antrean panjang serta mengakibatkan kesalahpahaman antara pengendara truk dengan petugas lapangan.
“Kami memohon maaf atas terjadinya kemacetan dan insiden keributan di Terminal Umum Batu Ampar hari ini pada seluruh pengguna jasa,” ujar Dendi dalam keterangan resmi, Selasa (4/1/2022).
Dendi menegaskan bahwa pihaknya telah merespon insiden ini dan dalam kurun 15 menit suasana berangsur kondusif. Pihaknya juga tengah melakukan perbaikan pada barrier gate yang rusak. Ia memohon maaf kepada pengguna jasa terhadap kemacetan yang terjadi sembari menunggu perbaikan barrier gate selesai dilaksanakan.
“Secepat mungkin kita perbaiki kerusakan barrier gate ini dan fungsikan kembali seperti sediakala. Kami akan meningkatkan pelayanan dari sisi komunikasi antara petugas dan pengguna jasa dan kehandalan sarana dan prasarana serta pembenahan SOP dalam penerapan Auto Gate System yang baru diberlakukan secara menyeluruh ini,” imbuh Dendi.
Seperti diketahui, Badan Pengusahaan melalui Badan Usaha Pelabuhan telah menetapkan pengoperasian Auto Gate System secara menyeluruh per 1 Januari 2022. Adapun kegiatan sosialisasi terhadap pengguna jasa terkait pengoperasian Auto Gate System ini telah dilakukan secara rutin selama enam bulan terakhir.
Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa saat ini Batam harus berbenah untuk mengimbangi pelabuhan modern lainnya melalui penerapan digitalisasi pelabuhan. Auto Gate System yang kini diterapkan di Terminal Umum Batu Ampar merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi pelabuhan yang juga bagian dari Batam Logistic Ecosystem. (FPN)
Badan Usaha Pelabuhan Gelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System bagi Pengguna Jasa Terminal Umum Batu Ampar
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Badan Usaha Pelabuhan menggelar Sosialisasi Penerapan Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Hotel Aston, Batam.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dan diikuti oleh pengguna jasa kepelabuhanan yang terdiri 100 perusahaan pelayaran dan bongkar muat yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar.
Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa saat ini Batam harus berbenah untuk mengimbangi pelabuhan modern lainnya melalui penerapan digitalisasi pelabuhan. Auto Gate System yang kini diterapkan di Terminal Umum Batu Ampar merupakan salah satu wujud penerapan digitalisasi pelabuhan yang juga bagian dari Batam Logistic Ecosystem.
“Seluruh pengguna jasa yang beroperasi di Terminal Umum Batu Ampar menggunakan Auto Gate ini sebagai akses untuk masuk ke dalam area pelabuhan, sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi pengguna jasa dalam mengoperasikan Auto Gate System,” ujar Dendi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12/2021).
Dendi juga menyerukan agar pengguna jasa segera mengurus pass pelabuhan untuk periode 2022, karena hanya pengguna jasa yang telah terdaftar dan memiliki izin yang dapat memasuki area Terminal Umum Batu Ampar melalui Auto Gate System. Hal ini juga sebagai perwujudan peningkatan pengawasan di Pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Terminal Umum Batu Ampar yang telah menerapkan ISPS Code ini.
“Selain sebagai pintu masuk pelabuhan, Auto Gate System juga mempermudah inventarisasi kegiatan logistik, karena kontainer yang akan masuk dan keluar pelabuhan juga terdata di dalam sistem. Pengguna jasa juga dapat memonitor proses administrasi melalui sistem sehingga pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan,” imbuh Dendi.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pelatihan langsung pengoperasian Auto Gate System melalui website ags.bpbatam.go.id dan tanya jawab dengan tim teknis Badan Usaha Pelabuhan dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Dengan sosialisasi ini diharapkan pengguna jasa dapat terampil mengoperasikan Auto Gate System dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman di era digitalisasi ini.
“Kami berharap seluruh stakeholder di Industri Maritim dapat mendukung penerapan Auto Gate System yang merupakan bagian dari Batam Logistic Ecosystem ini,” tandas Dendi. (FPN)