PENGUMUMAN :
13Jul

Badan Usaha Pelabuhan Terus Bertumbuh di Tengah Hempasan Badai Covid19

“Meski badai Covid19 masih belum berlalu, namun kami optimis sektor logistik masih terus bergairah demi menopang kebutuhan masyarakat. Kami berharap kinerja di Semester II akan lebih menggembirakan,” lanjut Nelson.

Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mencatatkan kenaikan volume bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Barang pada Semester I 2021 yakni sebesar 18 persen, yakni dari 261.394 TEUs pada Semester 1 2020 menjadi 307.785 TEUs. Disampaikan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris, kenaikan volume bongkar muat peti kemas di Semester 1 Tahun 2021 ini cukup menggembirakan mengingat hampir seluruh sektor lumpuh akibat pandemi Covid-19.

“Kinerja Pelabuhan Barang di Tahun 2021 ini cukup optimis melihat kenaikan volume Bongkar Muat Peti Kemas di Semester I, dibandingkan periode yang sama di Tahun 2020,” ujar Nelson dalam keterangan resminya, Selasa (13/7/2021).

Peningkatan volume Bongkar Muat Peti Kemas di Semester I Tahun 2021 ini didominasi oleh kegiatan perdagangan luar negeri terutama ekspor yang meningkat 36 persen dibandingkan Semester 1 2020 yakni dari 174.543 TEUs menjadi 239.061 TEUs.

Nelson mengatakan bahwa jumlah kunjungan kapal barang di Semester I ini juga mengalami peningkatan sebesar 1,1 persen dibandingkan periode yang sama di Tahun 2020, yakni dari 11.507 Call ke 11.637 Call kapal. Dari sisi GT juga terjadi peningkatan cukup signifikan yakni sebesar 17,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020, dari 17.695.630 GT ke 20.829.205 GT.

“Hal ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang ke wilayah Perairan Batam cenderung berbobot besar yang dapat dilihat dari GT kapal. Kita harapkan volume bongkar muat dan arus kapal terus meningkat sehingga di Semester II nanti kita dapatkan pencapaian yang lebih menggembirakan,” imbuhnya.

Peningkatan volume produksi di Pelabuhan Barang ini turut berimbas pada pendapatan yang diperoleh Badan Usaha Pelabuhan. Nelson mengatakan bahwa pendapatan di SBU Pelabuhan Barang pada Semester I 2021 meningkat 27.9 persen dibandingkan periode yang sama di Tahun 2020.

“Meski badai Covid19 masih belum berlalu, namun kami optimis sektor logistik masih terus bergairah demi menopang kebutuhan masyarakat. Kami berharap kinerja di Semester II akan lebih menggembirakan,” lanjut Nelson.

Saat ini, kata Nelson, kegiatan Ship to Ship-Floating Storage Unit (STS-FSU) menjadi salah satu fokus Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dalam meningkatkan potensi pendapatan negara yang selama ini belum tergarap. Nelson menyebut, ada potensi pendapatan yang luar biasa dari kegiatan Ship to Ship dan Floating Storage Unit tersebut

“Dalam kegiatan ini, BP Batam melalui unit Badan Usaha Pelabuhan dapat memperoleh penerimaan negara dalam bentuk biaya labuh, bongkar muat dan throughput fee,” tandas Nelson.

12Jul

Perka BP Nomor 10 Tahun 2016

Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan Di Lingkungan Pelabuhan Batam

MetaKeterangan
KodePerka BP Nomor 10 Tahun 2016
JudulPelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan Di Lingkungan Pelabuhan Batam
BentukPeraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam
Nomor10
Tahun2016
Tanggal Berlaku Efektif30 Agustus 2016
StatusMasih berlaku
DokumenPERKA-10-THN-2016-TTG-PELAKSANMN-SISTEM-HOST-TO-HOST-TGL-3-8-2016
12Jul

87/PMK.05/2018

Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 148/Pmk.05/2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

MetaKeterangan
Kode87/PMK.05/2018
JudulPerubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 148/Pmk.05/2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Nomor87
Tahun2018
Tanggal Berlaku Efektif7 Agustus 2018
StatusMasih berlaku
DokumenPMK-87PMK052018-TTG-PERUBAHAN-PMK-148PMK052016-TGL-7-8-2018
12Jul

PP Nomor 5 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

MetaKeterangan
KodePP Nomor 5 Tahun 2011
JudulPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
BentukPeraturan Pemerintah
Nomor5
Tahun2011
Tanggal Berlaku Efektif4 Februari 2011
StatusMasih berlaku
DokumenPP-5-THN-2011-TTG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-PEMERINTAH-NOMOR-46-TAHUN-2007-TGL-4-2-2011
FacebookInstagramYoutube